Begini Perkembangan Kasus Bocah Perempuan yang Dijual ke Om-Om Rp 300 Ribu dan Diperkosa Adik Neneknya

Begini Perkembangan Kasus Bocah Perempuan yang Dijual ke Om-Om Rp 300 Ribu dan Diperkosa Adik Neneknya

Ilustrasi - Korban pelecehan -Photo by RODNAE Productions from Pexels-

MEDAN, FIN.CO.ID - Masih ingat dengan bocah perempuan 12 tahun yang menjadi korban pelecehan seksual di Medan?

Ya, kasusnya kini tengah ditangani Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Hasil visum dari korban sebut saja Bunga, diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga terinfeksi HIV/AIDS.

(BACA JUGA:Kisah Pilu Bocah 12 Tahun yang Dijual ke Om-Om Seharga Rp 300 Ribu, Sebelumnya Diperkosa Keluarganya Sendiri )

Berdasarkan hasil visum, kepolisian meningkatkan status kasus dugaan pencabulan itu dari tahap penyelidikan ke penyidikan. 

"Hasil pemeriksaan dan visum yang kami dapat adanya indikasi perbuatan cabul,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, Rabu (21/9/2022).

Sejauh ini, pihak penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus pelecehan seksual tersebut. 

Namun, kepolisian masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

(BACA JUGA:Bocah Umur 3 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Kamar Hotel, Ternyata Ditinggal Orang Tuanya)

"Belum ada penetapan (tersangka, red)," tandas dia.

Sebelumnya, peristiwa pencabulan itu terjadi sejak 2017. 

Korban diduga dicabuli oleh kekasih ibunya berinisial B yang tinggal bersama mereka setelah bercerai dengan ayahnya. 

Pasca ibu korban meninggal dunia, korban kemudian tinggal bersama ayah kandungnya beserta nenek dan adik laki-laki neneknya.

(BACA JUGA:Dua Bocah Laki-laki Tenggelam di Danau Bekas Galian Pasir di Tangerang Ditemukan Warga, Begini Kondisinya)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: