Kabar Bahagia Buat Warga Bekasi, Pemkab Siapkan Dana Rp 20 Miliar untuk Bantu Masyarakat

Kabar Bahagia Buat Warga Bekasi, Pemkab Siapkan Dana Rp 20 Miliar untuk Bantu Masyarakat

Dani Ramdan jadi Penjabat Bupati Bekasi.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi telah mengalokasikan dana anggaran untuk membantu masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM.

Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menjelaskan, anggaran itu diambil dari pergeseran 2 persen dana transfer umum yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) serta Belanja Tidak Terduga (BTT) dengan nilai Rp 20 miliar. 

(BACA JUGA:Kabar Gembira! Anak Yatim Piatu, Lansia dan Penyandang Disabilitas Bakal Dapat Bansos)

"Untuk dana dari DAU dan DBH angkanya  Rp 10 miliar lebih dan kita tambahkan Rp 10 miliar lagi dari BTT, sehingga total keseluruhan Rp 20 miliar," ucap Dani Ramdan, Rabu 21 September 2022.

Bantuan sosial yang telah disiapkan oleh Pemkab Bekasi akan disalurkan kepada anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal saat terkena Covid-19.

Selain itu lansia terlantar dan juga difabel berat yang sudah tidak bekerja, bisa mendapat bantuan yang telah disiapkan. 

"Kita juga akan berikan bantuan untuk tenaga harian lepas (THL) atau tenaga honorer yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan," jelasnya.

(BACA JUGA:Risma Yakin Bansos Tepat Sasaran, Ini Alasannya )

Dani Ramdan menerangkan, Pemkab Bekasi juga akan mengalokasikan anggaran kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang sudah tercatat dalam aplikasi Bekasi Berani Beli (Bebeli).

"Untuk UMKM ini bentuknya subsidi ongkos kirim untuk yang jualan online, jadi yang terdaftar di aplikasi Bebeli nanti akan gratiskan ongkos kirimnya agar penjualannya meningkat," terangnya.

Nantinya Pemkab Bekasi akan meluncurkan program padat karya untuk menjalankan tugas pembersihan saluran air (drainase) di daerah yang tercatat rawan banjir. 

"Jadi nanti masyarakat yang aktif bekerja, kan mendapatkan uang Rp 100.000 dalam sekali kerja," ungkapnya.

(BACA JUGA:Pemkot Tangerang Matangkan Skema Pendataan Penerima Bansos Dampak Inflasi dan Kenaikan BBM)

Distribusi bantuan itu akan disalurkan melalui transfer rekening, dan dibagi dalam dua tahap pencairan di Oktober dan Desember tahun 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: