Kabar Gembira! Anak Yatim Piatu, Lansia dan Penyandang Disabilitas Bakal Dapat Bansos

Kabar Gembira! Anak Yatim Piatu, Lansia dan Penyandang Disabilitas Bakal Dapat Bansos

Ilustrasi, Uang--(Pixabay)

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk anak yatim piatu sebesar Rp200.000 per bulan.

Bansos tersebut akan didberikan untuk 900 ribu lebih anak yatim di seluruh Indonesia.

(BACA JUGA:Risma Yakin Bansos Tepat Sasaran, Ini Alasannya )

(BACA JUGA:Pemkot Tangerang Matangkan Skema Pendataan Penerima Bansos Dampak Inflasi dan Kenaikan BBM)

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, bansos tersebut akan diberikan pada bulan Desember 2022.

Risma mengungkapkan, bantuan tersebut akan menggunakan dana tambahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp400 miliar.

"Kami dapat tambahan anggaran dari Kementerian Keuangan sebesar Rp 400 miliar. Itu akan kami gunakan di bulan Desember, kami akan menyerahkan kurang lebih targetnya anak yatim piatu itu 946.863 anak, per anak 200 ribu per bulan," ujar Risma dalam konferensi pers, Jumat, 16 September 2022.

Risma mengatakan, pemerintah juga bakal memberikan dua bansos jenis baru lainnya.

(BACA JUGA:Ma’ruf Amin Salurkan Bansos: Semoga Bisa Dimanfaatkan dengan Baik)

Bansos tersebut, lanjut Risma, dengan sasaran masyarakat lanjut usia atau lansia di atas 80 tahun dan juga masyarakat penyandang disabilitas.

Risma juga memastikan pihaknya telah mengusulkan bantuan untuk lansia tunggal di atas usia 80 tahun dan difabel agar bisa mendapatkan bantuan sebesar Rp21.000 per hari.

Dari data Kemensos terdapat 334.011 jiwa lansia di atas 80 tahun yang hidup sendirian akan mendapatkan bansos.

Bansos tersebut akan diberikan dalam bentuk makanan sehari-hari.

(BACA JUGA:Pemerintah akan Salurkan 3 Jenis Bansos, Ini Rinciannya)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: