Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor untuk UMKM di Banten dan Pantoloan

Bea Cukai Berikan Asistensi Ekspor untuk UMKM di Banten dan Pantoloan

Bea Cukai Beri Asistensi Ekspor di Banten dan Pantoloan--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Keinginan untuk mengembangkan usaha dan sekaligus menjajagi pasaran luar negeri merupakan impian setiap industri dalam negeri.

Kali ini Bea Cukai Banten dan Bea Cukai Pantoloan memberikan asistensi dan binaan ekspor kepada UMKM dan pelaku usaha yang berada di wilayah pengawasannya.

Bea Cukai Banten memberikan asistensi kepada UMKM PT Cartenz Cocoa dan PT Pangan Halal Indonesia. Cartenz Cocoa memproduksi bubuk kakao yang produk dasarnya, biji kakao diambil langsung dari para petani di Indonesia. Hal tersebut diharapkan dapat ikut mensejahterakan petani kakao yang ada di Indonesia.

(BACA JUGA:Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Gandeng BNN dan Polri)

Sementara itu PT Pangan Halal Indonesia, salah satu IKM yang bergerak dibidang distribusi minyak kelapa sawit Lazatta, berencana melakukan pengembangan bisnisnya dengan melakukan pengiriman sayur-sayuran antara lain Brokoli dan sejenisnya ke Malaysia, untuk memenuhi permintaan pasar di negeri Jiran tersebut.

“Sebagai bentuk dukungan terhadap industri dalam negeri, Bea Cukai Banten akan mengadakan kegiatan bussines matching dengan Jepang dan Korea. Bea Cukai Banten juga bekerja sama dengan Bea Cukai Tangerang untuk membantu kedua UMKM tersebut dalam mengurus hal-hal teknis terkait ekspor, seperti pembuatan dokumen pemberitahuan ekspor barang,” ujar Hatta Wardhana, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan.

Bea Cukai Pantoloan juga secara aktif mengunjungi pelaku usaha di wilayah Sulawesi untuk memberikan edukasi tentang kemudahan pelaksanaan ekspor. Dalam kunjungan yang dilakukan pada Rabu (07/09) ke UD Palolo Jaya, Bea Cukai Pantoloan berupaya menggali potensi para petani jagung.

UD Palolo Kaya telah menjalankan usahanya selama dua tahun terakhir. Setidaknya, setiap bulan jagung berhasil dikumpulkan hingga mencapai 100 ton dengan rata-rata produksi 2-3 ton jagung kering setiap harinya.

“Bea Cukai menyarankan agar UD Palolo Jaya mengurus status UMKM sehingga dapat melakukan ekspor. Dengan begitu potensi ekspansi usahanya akan menjadi lebih besar,” tambah Hatta.

Ummi, pemilik UD Palolo Jaya mengungkapkan apreasinya terhadap asistensi yang dilakukan Bea Cukai Pantoloan.

“Terima kasih kepada tim dari Bea Cukai Pantoloan yang telah memberikan perhatian lebih khususnya kepada kami petani jagung agar dapat mengembangkan usaha menjadi lebih besar. Kehadiran langsung Bea Cukai Pantoloan di sini membuat kami merasa diperhatikan dan semoga memberikan semangat baru serta dampak positif sehingga kedepannya kami dapat melakukan ekspor,” pungkas Ummi.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Makruf

Tentang Penulis

Sumber: