Ketua Banggar DPR Sempat Usul Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Husin Shihab: Dimana Hati Nuraninya?

Ketua Banggar DPR Sempat Usul Penghapusan Daya Listrik 450 VA, Husin Shihab: Dimana Hati Nuraninya?

Ketua Cyber Indonesia Husin Alwi Shihab atau Husin Shihab.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Cyber Indonesia sekaligus pegiat media sosial Husin Alwi Shihab bertanya dimana hati nuraninya soal Ketua Banggar DPR sempat usul penghapusan daya listrik 450 VA.

Husin Shihab menyampaikan opininya pada sebuah kicauan melalui akun media sosial Twitter bernama @HusinShihab.

Ketua Cyber Indonesia itu memang terpantau aktif dalam memakai platform tersebut untuk menyuarakan pendapat pribadinya.

Kini Husin Shihab turut angkat bicara tentang rencana penghapusan daya listik 450 VA oleh usulan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.

(BACA JUGA:Wacana Penghapusan Listrik 450 VA, DPR: Agenda Besar Peralihan Energi Minyak Bumi Menuju Listrik)

"Dimana hati nuraninya? 450 VA hanya untuk rakyat kecil/pedagang kecil, kalau dihapus akan mempersulit mereka," tulis Husin Shihab, 17 September 2022.

Lebih lanjut, Husin Shihab juga menekankan agar para wakil rakyat yang buat kebijakan harus benar-benar demi kepentingan rakyat.

"Sebagai wakil rakyat tiap kali buat kebijakan mesti niatnya untuk kepentingan rakyat dan jika sudah menyusahkan rakyat mesti segera dilengserkan wakil rakyat tersebut!," tegas Husin.

Kicauan Husin Shihab mendulang 35 komentar, 119 retweets, dan 374 likes dari warganet sampai berita ini tayang.

(BACA JUGA:Program Sumur Resapan Anies Masih Jalan Terus, DPRD DKI: Yang Harus Dibenerin Itu Kali!)

Terkait kabar terkait listrik 450 VA dihapus terdengar saat rapat panitia kerja DPR mengenai asumsi dasar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023.

Dalam rapat yang berlangsung, Senin, 12 September 2022 lalu, usulan listrik 450 VA dihapus diajukan oleh Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah.

Ketua Banggar DPR itu membeberkan bahwa permasalahan kelistrikan negara bukanlah anggaran subsidi ataupun salah sasaran, tetapi kelebihan suplai atau oversupply yang berujung pada pembengkakan anggaran negara.


Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah.-Jaka/nvl-dpr.go.id

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: