Polisi di Gorontalo Tertembak Rekannya Sendiri, Luka Serius di Kepala

Polisi di Gorontalo Tertembak Rekannya Sendiri, Luka Serius di Kepala

Ilustrasi pistol--pixabay

GORONTALO, FIN.CO.ID -- Brigadir Polisi Dua (Bripda) Arif Gani tertembak senjata pelontar gas air mata atau flash ball oleh rekannya sesama anggota Polri, yaitu Bripda MRW.

Peristiwa itu terjadi di Asrama Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Gorontalo pada Jumat, 16 September 2022 malam.

(BACA JUGA:Bawa Tanaman Hias dari Malaysia, Dua Orang Diamankan)

(BACA JUGA:Saat Ditangkap Polisi, Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Bilang Begini ke Ibu: Cuman Diinterogasi)

Akibatnya, korban Bripda Arif mengalami luka cukup serius pada bagian kepala sebelah kiri bawah.

Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo Komisaris Besar Polisi Wahyu Tri Cahyono mengatakan, akibat kelalaian Bripda MRW yang bertugas di Bagian Pelayanan Umum SPN itu korban mengalami luka serius.

Lebih lanjut Wahyu mengatakan, korban saat ini sedang dalam perawatan.

"Saat ini (Bripda Arif) dalam perawatan di Rumah Sakit Aloei Saboe Kota Gorontalo," kata Wahyu Tri.

(BACA JUGA:Mahasiswi Nekat Lompat dari Lantai 6 Kampus Universitas Semarang, Begini Kondisinya)

Bripda Arif Gani dan Bripda MRW merupakan personel yang bertugas di SPN Polda Gorontalo.

Kabid Humas mengatakan Kapolda Gorontalo telah memerintahkan Bidang Profesi dan Pengamanan serta Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk memproses kasus tersebut dengan cepat.

Kapolda Gorontalo juga meminta agar Bripda MRW diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku karena telah lalai dalam menggunakan senjata jenis pelontar gas.

Selain itu, Kapolda juga memerintahkan Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Gorontalo untuk memantau kondisi korban selama dirawat di rumah sakit.

(BACA JUGA: Korupsi Pengadaan Makan dan Minum Santri Penghafal Al Quran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: