Bawa Tanaman Hias dari Malaysia, Dua Orang Diamankan

Bawa Tanaman Hias dari Malaysia, Dua Orang Diamankan

Ilustrasi.--Freepik

BATAM, FIN.CO.ID -- Dua orang diamankan Jajaran Direktorat Polisi Air dan Udara Kepolisian Daerah Kepulauan Riau bersama Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Batam.

RK (27) dan HS (27) diamankan karena kedapatan membawa ratusan tanaman hias tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia.

(BACA JUGA:Saat Ditangkap Polisi, Pemuda Madiun Tersangka Kasus Bjorka Bilang Begini ke Ibu: Cuman Diinterogasi)

(BACA JUGA:Mahasiswi Nekat Lompat dari Lantai 6 Kampus Universitas Semarang, Begini Kondisinya)

Penangkapan itu dilakukan saat kedua orang itu tiba di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Jumat, 16 September 2022 malam.

"Dari RK, kami mendapatkan 164 tumbuhan bunga hias jenis aglonema, 54 tumbuhan bunga hias jenis anturium, 11 tumbuhan bunga hias jenis syngonium, dan 10 tumbuhan bunga hias jenis phylodendron," ujar Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditpolairud Polda Kepri Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarsono di Batam, Sabtu, 17 September 2022.

Sedangkan dari HS, tambah Sudarsono, petugas mendapatkan sbanyak 110 tumbuhan bunga hias jenis aglonema dan 35 tumbuhan bunga hias jenis anturium.

Sudarsono menjelaskan kedua orang itu ditangkap petugas di Pelabuhan Internasional Batam Center karena tidak bisa memperlihatkan dokumen resmi yang dikeluarkan Pemerintah Malaysia.

(BACA JUGA:Kirim Ganja dari Sumatera ke Jawa, Modusnya Dimasukan Dalam Truk Sayur, Eh Kena Juga)

"Mereka berdua tidak melengkapi Sertifikat Kesehatan dari negara asal (Malaysia) saat tiba di Pelabuhan Internasional Batam Center, sebagaimana ketentuan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," katanya.

Sudarsono menegaskan kedua orang pelaku ini bukan merupakan komplotan meski ditangkap di tempat dan waktu yang sama.

"Mereka bukan komplotan, kebetulan sama-sama membawa tanaman itu,” tambahnya.

Saat ini, kedua pelaku sudah diamankan dan dibawa ke Mako Polairud Polda Kepri untuk dimintai keterangan lebih lanjut bersama petugas dari Karantina Pertanian Batam.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: