Eks Kasum TNI Sindir Begini Soal Effendi Simbolon Minta Maaf Atas Ucapan TNI Mirip Gerombolan

Eks Kasum TNI Sindir Begini Soal Effendi Simbolon Minta Maaf Atas Ucapan TNI Mirip Gerombolan

Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (purn) Johannes Suryo Prabowo.-Screenshot YouTube/tvOneNews-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Eks Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo sindir begini soal Effendi Simbolon minta maaf atas ucapan TNI mirip gerombolan.

Johannes Suryo Prabowo menyampaikan sudut pandangnya pada unggahan lewat akun media sosial Instagram pribadinya bernama @suryoprabowo2011.

Eks Kasum TNI itu diketahui cukup aktif dalam memanfaatkan platform tersebut untuk menelurkan opini-opini pribadinya.

Kali ini Johannes Suryo Prabowo memberi respons terkait anggota DPR Effendi Simbolon yang akhirnya minta maaf ke TNI atas ucapannya.

(BACA JUGA:Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Sikap KSAD Dudung yang Ajak TNI Respon Effendi Simbolon)

"Mencemarkan nama baik TNI dan @tni_angkatan_darat apa cukup diselesaikan cuma dengan minta maaf?," tulis Johannes.

"Enteng kali pun. Padahal baru kemarin ada yang dihukum bulanan hanya karena melecehkan 'jin'," sambungnya.

Selain itu Johannes Suryo Prabowo juga turut mengunggah sebuah tangkapan layar pemberitaan tentang Effendi Simbolon yang minta maaf ke TNI.

Unggahan eks Kasum TNI ini mendulang 5,385 likes dan 907 komentar dari netizen sampai berita ini tayang.

(BACA JUGA:Effendi Simbolo Mengaku Diancam Dibunuh Usai Viral Sebut TNI Gerombolan)

Selain itu salah satu netizen, tepatnya seorang aktor, penyanyi, dan pengacara Indonesia Maruli Tampubolon turut membubuhkan komentar di unggahan Johannes.

"Tidak Jenderalku. Ada konsekuensi hukumnya ketika kita bicara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik," tulis Maruli Tampubolon.

"Dan deliknya adalah delik aduan cq. Pasal 310 KUHP dan Pasal 27 ayat (3) UU ITE jo. Pasal 45 ayat (3) UU 19/2016 (Udh beserta dgn pelanggaran dan hukuman pidananya)," tambahnya.

Maruli Tampubolon juga bilang atas apa yang diucapkan oleh Effendi Simbolon tinggal tunggu siapa yang melaporkan pernyataan anggota DPR tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: