Pria Ngaku Imam Mahdi Ditangkap Polisi, Punya 7 Istri, 5 Diantaranya masih di Bawah Umur

Pria Ngaku Imam Mahdi Ditangkap Polisi, Punya 7 Istri, 5 Diantaranya masih di Bawah Umur

Ilustrasi.--Freepik

RIAU, FIN.CO.ID -- Mengaku sebagai Imam Mahdi Pria berumur 32 tahun diamankan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

Pria berinisial WA tersebut ditangkap setelah sang istri melaporkannya ke pihak yang berwajib.

(BACA JUGA:Mahasiswi Unej Meninggal Usai Bertemu Teman Prianya, Polisi Periksa Delapan Saksi)

(BACA JUGA:Kasus Batalyon 120 Makassar Terendus, Mabes Polri Kirim Tim Itsus Usut Insiden Penangkapan)

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Benar. Diamankan di sebuah sekolah swasta oleh Ditreskrimum pada 6 September 2022. ujarnya, Kamis, 15 September 2022.

Pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu, lanjut Sunarto, ditangkap di daerah Tiga Juhar, Sumatera Utara berbatasan dengan Provinsi Aceh.

Penangkapan terhadap pria yang mengaku sebagai Imam Mahdi itu berawal dari laporan sang istri yang sudah tidak dinafkahi selama tiga tahun. Laporan pertama kali dibuat di Polres Kampar.

(BACA JUGA:Begini Nasib Oknum Polisi di Sumatera Selatan yang Pukul Anggota TNI)

Dari laporan tersebut kemudian dilakukan pengembangan dan didapat informasi mengenai aktivitas yang dilakukan WA.

"Tim kemudian bergerak ke sebuah sekolah swasta di Tiga Juhar. Lalu mengamankan WA," katanya.

Pihak kepolisian kemudian memeriksa beberapa saksi termasuk mertua pelaku.

Dari pengakuan saksi lainnya, bahwa WA mengaku merupakan seorang Imam Mahdi dan memiliki banyak pengikut.

(BACA JUGA:Begini Nasib Oknum Polisi di Sumatera Selatan yang Pukul Anggota TNI)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: