Politisi Senayan Sebut Rakyat Punya Uang Banyak Belum Tentu Sejahtera, Ini Sebabnya

Politisi Senayan Sebut Rakyat Punya Uang Banyak Belum Tentu Sejahtera, Ini Sebabnya

Ilustrasi ingin punya rumah. (ist)--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepemilikan rumah sebagai tempat oleh masyarakat Indonesia bisa dijadikan syarat tingkat kesejahteraan. 

Demikian ditegaskan Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Kekayaan Negara dan Direktur Utama BTN, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Ia mencontohkan, seseorang punya uang banyak namun tak memiliki rumah maka dapat disebut belum sejahtera.

(BACA JUGA:Rumah Murah untuk Wong Cilik Belum Terealisasi)

Karena itu, Bertu mendukung adanya Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah untuk BTN, terlebih jika ada right issue sebesar Rp. 2,48 triliun untuk meningkatkan jumlah penyediaan unit rumah menjadi 1,32 juta unit. 

"Saya mendukung agar supaya MBR diberi kemudahan untuk membeli rumah," ujar dia.

Di sisi lain, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mendorong agar batas umur kredit (tenor) bisa melebihi dari 20 tahun pembiayaan. 

Sebab, jika batas tenor maksimal hanya 20 tahun berarti maksimal umur seseorang jika ingin mendapatkan pinjaman pembiayaan rumah murah adalah di angka usia 35 tahun. 

(BACA JUGA:APPERNAS Jaya Akan Wujudkan 20.000 Rumah Murah Berkualitas)

"Peraturan ini dari mana? Saya tidak tahu ini peraturannya dari OJK, BI, atau BTN sendiri?” tanya dia.

Sedangkan, jika ada seseorang berusia 40 tahun sedangkan ia hanya mampu membayar kredit misalnya Rp1 juta/bulan maka terpaksa tidak dapat membeli rumah. 

Sehingga, tambah Bertu, dipertimbangkan untuk peningkatan umur kreditnya hingga 60 tahun, bila ini aturan internal. 

"Banyak masyarakat berpenghasilan rendah yang umurnya 40 tahun masih mampu membeli rumah tersebut," tuka dia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Darul Fatah

Tentang Penulis

Sumber: