Nasional

Uang Puluhan Miliar di Rekening Lukas Enembe Bakal Didalami KPK, Alex: Apakah dari Hasil Suap

fin.co.id - 14/09/2022, 20:38 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe

Diduga kuat pencegahan ini terkait dugaan kasus korupsi.

"Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi menerima pengajuan pencegahan kepada subjek atas nama Lukas Enembe," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta, Senin, 12 September 2022.

Surat permintaan ini diajukan KPK pada Ditjen Imigrasi pada 7 September 2022. Pencegahan berlaku selama enam bulan ke depan.

(BACA JUGA: Masuk Papua Nugini Secara Ilegal, Mendagri Diminta Tegur Lukas Enembe)

Artinya, Lukas Enembe dilarang pergi ke luar negeri hingga 7 Maret 2023 mendatang.

Surya Mataram menambahkan pihaknya sudah memasukkan nama Lukas Enembe ke dalam Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM) yang terhubung ke seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) di bandara, pelabuhan laut, dan Pos Lintas Batas Negara (PKBN) seluruh Indonesia.

(BACA JUGA: Gubernur Papua Sebut Warganya Tak Bahagia: Orang Papua Menangis, Tak Aman di Negeri Sendiri!)

 

Admin
Penulis
-->