Calon Pendeta Pelaku Kekerasan Seksual ke 12 Korbannya di Alor NTT Mengaku Pernah Alami Hal Serupa

Calon Pendeta Pelaku Kekerasan Seksual ke 12 Korbannya di Alor NTT Mengaku Pernah Alami Hal Serupa

Ilustrasi-korban pelecehan seksual seorang pria-Pixabay.com -Pixabay.com

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pengakuan pelaku kekerasan seksual yang merupakan calon pendeta di Kabupaten Alor kepada 12 anak korbannya cukup mengejutkan. 

Ternyata, calon pendeta berinisial SAS yang melakukan kekerasan seksual mengaku pernah mengalami kekerasan seksual di masa kecil.

(BACA JUGA:Cuma Dijanjikan Nikah Resmi, Istri Siri Tega Sayat Kelamin Suaminya di Bekasi)

Kuasa hukum SAS, Amos Alekssander Lafu mengatakan bahwa kliennya sudah diperiksa oleh penyidik Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Alor.

“Klien saya mengakui semua perbuatannya, dan mengaku punya trauma masa lalu yakni menjadi korban kekerasan seksual,” katanya, Selasa 13 September 2022. 

Amos menjelaskan bahwa apa yang dialami oleh Kliennya sejak kecil tersebut kemudian membentuk karakter SAS setelah beranjak dewasa.

Amos menambahkan bahwa pengakuannya itu dia sampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saat dilakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.

(BACA JUGA:KKB Papua Tembaki Karyawan PT Dharma Harapan Raya, Enam Alat Berat Dibakar)

Namun Amos sendiri tidak memberikan perincian kekerasan seksual seperti apa yang dialami oleh kliennya sejak kecil, karena hal itu akan masuk dalam materi persidangan.

Dia tidak ingin nanti kliennya dianggap oleh masyarakat berusaha membela diri dengan memberikan alasan punya trauma masa kecil.

Kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS dengan 12 korbannya yang didominasi anak usia 13-16 tahun terungkap setelah pada 1 September lalu beberapa korban membuat laporan ke Polres Alor.

Perbuatannya tersebut berlangsung sejak Maret 2021 hingga Mei 2022 yang lokasinya dilakukan di sekitar gereja tempatnya bertugas.

(BACA JUGA:Effendi Simbolon Seperti Mewakili Kelompok Tertentu Sebut TNI Sebagai Gerombolan)

Untuk mencegah para korbannya melapor, SAS kemudian memvideokan dan memotret para korbannya sebagai barang bukti sekaligus menjadi bahan pegangannya untuk mengancam para korban jika melapor akan disebar video dan foto-nya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: