Soal Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Mahfud MD Bilang Begini

Soal Pengganti Jenderal Andika Perkasa, Mahfud MD Bilang Begini

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa--Instagram/@tni_angkatan_darat

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Sebentar lagi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun.

Menurut UU Nomor 34 tahun 2004 pasal 71 A, prajurit TNI memasuki masa pensiun ketika menginjak usia 58 tahun.

(BACA JUGA:Erick Thohir Bangun Masjid di Belanda, GP Ansor: Bukti Komitmen Keumatan)

(BACA JUGA:Berikut Rincian Anggota Polri yang Selesai Jalani Patsus dan Kembali Bertugas dengan Pengawasan Ketat)

Pada Desember 2022 nanti, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki usia 58 tahun.

Mengenai proses pergantian Jenderal Andika Perkasa, Menko Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyebut proses pergantian tersebut sudah ada mekanismenya.

"Iya sudah ada mekanismenya. Ditunggu saja," ujar Mahfud kepada wartawan, Jumat, 9 September 2022.

Mengenai pengganti Jenderal Andika Perkasa, Mahfud mengatakan, nantinya Presiden yang akan mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR.

(BACA JUGA:'Pede' Maju di Pilpres 2024: Muhaimin Iskandar: Sekali-kali Kader NU Jadi Presiden!)

"Presiden itu yang akan ajukan ke DPR. Ditunggu aja," sambungnya.

Sebelumnya, Nama Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono disebut-sebut menjadi calon terkuat mengingsi jabatan Panglima TNI.

Nama Laksamana Yudo Margono ramai diperbincangkan sebagai calon Panglima TNI menggantikan Jenderal Andika Perkasa.

Laksamana Yudo Margono berpotensi kuat menjadi Panglima TNI mengingat masa tugasnya masih tersisa setahun lebih atau hingga November 2023.

(BACA JUGA:5 Anggota Polri yang Jalani Hukuman Penempatan Khusus Kini Kembali Bertugas)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: