Berikut Rincian Anggota Polri yang Selesai Jalani Patsus dan Kembali Bertugas dengan Pengawasan Ketat

Berikut Rincian Anggota Polri yang Selesai Jalani Patsus dan Kembali Bertugas dengan Pengawasan Ketat

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.--PMJ

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Setelah selesai menjalani masa penetapan khusus (Patsus), sebanyak lima anggota Polri kini dibebaskan dan bisa kembali bertugas.

Kelima anggota Polri itu menjalani masa Patsus terkait pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

(BACA JUGA:'Pede' Maju di Pilpres 2024: Muhaimin Iskandar: Sekali-kali Kader NU Jadi Presiden!)

(BACA JUGA:5 Anggota Polri yang Jalani Hukuman Penempatan Khusus Kini Kembali Bertugas)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, anggota Polri yang selesai menjalankan patsus kembali bertugas ke Pelayanan Markas (Yanma).

Mereka kembali bertugas sesuai surat telegram mutasi yang diterimanya.

"Yang di patsus kalau enggak salah sudah ada yang selesai (menjalankan), kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan," kata Dedi, Sabtu, 10 September 2022.

Dedi menyebutkan, lima anggota Polri yang selesai menjalankan Patsus dan kembali bertugas sebagai anggota Yanma dengan pengawasan ketat.

(BACA JUGA:11 Minimarket di Jakarta Dibobol Komplotan Ini, Incar Brankas dan Rokok)

"Ditempatkan sesuai dengan putusan (mutasi) di Yanma jadi di bawah pengawasan Yanma dan Propam setiap hari diawasi," kata Dedi.

Adapun rincian anggota Polri yang selesai menjalani Patsus di Brimob adalah Brigjen Pol Benny Ali, statusnya sudah bebas dan masih menunggu sidang etik.

Kemudian bebas dari Patsus Provost, yakni AKBP Ari Cahya Nugraha, AKBP Ridwan Soplanit, AKP Rifaizal Samual. Ketiganya berstatus menunggu giliran untuk sidang etik.

Satu anggota lainnya yang selesai menjalankan Patsus di Provos adalah AKBP Pujiyarto, yang baru diputus sidang etik sore tadi, kenai sanksi Patsus selama 28 hari terhitung dari tanggal 12 Agustus sampai 9 September.

(BACA JUGA:Istri Perwira Polisi Nggak Malu Jadi Driver Taksi Online: Ini Pekerjaan Halal)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: