1,5 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi, Ditimbun di Pekarangan Rumah

1,5 Ton Solar Bersubsidi Diamankan Polisi, Ditimbun di Pekarangan Rumah

Ilustrasi, Tumpukan jeriken yang disita Polres Metro Bekasi dari komplotan mafia BBM solar bersubsidi di Muaragembong, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.-Tuahta Simanjuntak-FIN

SUMATERA, FIN.CO.ID -- Sekitar 1,5 ton solar bersubsidi yang ditimbun diamankan Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, Jumat, 9 September 2022 sekitar pukul 01.30 WIB.

1,5 ton solar bersubsidi tersebut ditimbun di perkarangan rumah warga di Jorong Taman Sari, Nagari (Desa) Sungai Sungai Duo.

(BACA JUGA:Singgung Partai Koalisi Soal Harga BBM, Sahabat Polisi: Jangan Selalu Benturkan Polri)

(BACA JUGA:Asyik, Pelaku UMKM Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Imbas Naiknya Harga BBM, Cek Daftarnya)

Kapolres Dharmasraya AKBP Nurhadiansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Dwi Angga menyatakan akan menindak tegas setiap penyimpanan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum setempat.

"Pelaku membeli minyak subsidi untuk kepentingan industri dan diperjualbelikan dengan keuntungan yang diperoleh mencapai 10 sampai 20 persen setiap satu liter-nya," katanya, Jumat, 9 September 2022.

Selain mengamankan ribuan solar subsidi, kata dia polisi juga menangkap dua orang pelaku masing-masing berinisial "K" (52), warga Jorong Taman Sari, Nagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung selaku penimbun.

Kemudian tersangka inisial "DF" (40) warga Jorong Ganting, Nagari Gunung Medan, Kecamatan Sitiung sebagai pelangsir BBM dari SPBU ke lokasi penimbunan.

(BACA JUGA:Alasan Pemerintah Naikkan BBM agar Subsidi Tepat Sasaran, Politisi: Ya Dibatasi!)

Ia menyebutkan dari hasil penangkapan polisi mengamankan barang bukti 11 jerigen masing berisikan 31 liter bahan bakar minyak jenis solar, satu drum warna merah putih berisikan solar sekitar 186 liter.

Kemudian, satu tangki atau tandon air berisikan 930 liter solar, satu unit kendaraan roda empat tanpa surat kendaraan, dan empat jerigen ukuran 35 liter dalam keadaan kosong.

"Tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut," ucapnya.

Atas pengungkapan tersebut, Polres mengimbau masyarakat supaya menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukan, kalaupun digunakan untuk industri dan perkebunan atau pertanian harus mengacu pada ketentuan yang berlaku.

(BACA JUGA:Tanki Balongan Meledak, Pertamina Jamin Pasokan BBM Lancar)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: