Cair Rp600.000, Berikut Cara Mudah Cek Penerima BSU

Cair Rp600.000, Berikut Cara Mudah Cek Penerima BSU

Ilustrasi, Uang--(Pixabay)

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengatakan, Bantuan subsidi upah (BSU) Rp600 ribu untuk pekerja akan segera cair.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Surya Lukita menyebut BSU Tahun 2022 tahap pertama Rp600 ribu akan disalurkan pekan ini atau paling lambat, Senin atau awal pekan.

(BACA JUGA:Senin, BSU Rp600 Ribu Bakal Cair)

(BACA JUGA:Ada 5 Juta Data Calon Penerima BSU 2022 Diterima Kemnaker, Ini Syarat Dapat BSU Rp600 Ribu)

"Kami targetkan hari Jumat mudah-mudah bisa tersalur. Proses saat ini, dokumen-dokumen legalnya semua sudah selesai," katanya, Kamis, 8 September 2022.

Surya juga mengatakan, kini Kementerian Ketenagakerjaan masih menunggu pencairan dana BSU dari Kementerian Keuangan.

"Paling lambat awal minggu depan kalau memang minggu ini tidak bisa dikejar (pencairan dananya)," kata dia.

Namun, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan bahwa tidak semua pekerja bergaji Rp 3,5 juta atau sebesar UMP/UMKM bisa mendapatkan BSU.

(BACA JUGA:Asyik, BSU Pekerja Rp600 Ribu Cair, Menaker: Kami Upayakan September Ini Tersalurkan)

Menurut Ida, mereka yang telah menerima PKH (Program Keluarga Harapan), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), Kartu Prakerja, ASN dan anggota TNI-Polri tidak masuk sebagai penerima BSU.

Lalu, apakah Anda calon penerima BSU 2022, berikut cara mengetahuinya.

1. Kunjungi situs kemnaker.go.id.
2. Daftar akun (apabila belum memiliki akun, Anda harus melakukan pendaftaran dan lengkapi. Anda akan dikirimkan kode OTP ke nomor ponsel yang didaftarkan).
3. Login ke dalam akun Anda.
4. Lengkapi profil Anda.
5. Lalu cek pemberitahuan.

Anda akan mendapatkan notifikasi apabila sudah terdaftar atau belum terdaftar sebagai penerima BSU.

(BACA JUGA:Pekerja di Banyumas Anggap BSU Sebagai Penghargaan)

Kemnaker memperkirakan jumlah pekerja calon penerima subsidi upah tahun 2022 sekitar 14.639.675 orang. Dana yang dialokasikan untuk memberikan subsidi upah sekira Rp8,783 triliun.

Kemnaker sudah menerima data 5.099.915 calon penerima BSU 2022 tahap pertama dari BPJS Ketenagakerjaan dan berupaya menyalurkan subsidi upah mereka pekan ini, setelah melakukan pemadanan data.

Pemadanan data dilakukan untuk memastikan calon penerima BSU belum mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah serta bukan aparatur sipil negara maupun anggota TNI-Polri.

 

Setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima BSU senilai Rp600.000 melalui anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: