Pekerja di Banyumas Anggap BSU Sebagai Penghargaan

Pekerja di Banyumas Anggap BSU Sebagai Penghargaan

BANYUMAS - Bantuan subsidi upah (BSU) bagi peserta aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK dianggap berbagai kalangan sebagai penghargaan dari pemerintah. "Pemerintah sudah memberikan bantuan tahap pertama bagi pekerja yang rutin membayarkan iuran BPJAMSOSTEK-nya sehingga ini sebagai bentuk 'reward' (penghargaan) kepada pekerja dan sekaligus memberikan bantuan karena adanya COVID-19. Harapannya untuk meningkatkan belanja ataupun konsumsi rumah tangga," kata salah seorang pekerja media, Yanto di Purwokerto seperti dikutip dari Radar Banyumas (Fajar Indonesia Network Grup), Kamis (27/8). Ia mengatakan hal itu usai mengikuti acara Peluncuran Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap Pertama secara virtual di Kantor Cabang BPJS Purwokerto. Terkait dengan hal itu, Yanto mengaku sangat berterima kasih kepada pemerintah karena telah memberikan bantuan untuk mendukung kebutuhan keluarga.

BACA JUGA: Desainer Barli Asmara Tutup Usia, Zaskia Sungkar Unggah Foto Kenangan

"Sejak terjadinya pandemi COVID-19, penghasilan saya menjadi berkurang dan mengganggu konsumsi keluarga sehingga harus lebih hemat," katanya. Salah seorang perawat dari sebuah rumah sakit swasta di Purwokerto, Tuti Amalia mengaku bersyukur dan sangat terbantu dengan adanya BSU dari pemerintah karena perekonomian tenaga kesehatan turut terdampak oleh pandemi COVID-19. Menurut dia, hal itu disebabkan penghasilan tenaga kesehatan di rumah sakit mengalami penurunan sejak terjadinya pandemi COVID-19 karena adanya pengurangan jadwal sif sehingga berdampak pada gaji. "Harapannya dengan adanya bantuan ini, bisa membantu kebutuhan kami sehari-hari," katanya. Ketua Harian Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Banyumas Bambang Parmono menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah memerhatikan pekerja terutama yang perusahaannya terdampak COVID-19.

BACA JUGA: Tengku Zulkarnain: Aneh, Pendukung Jokowi Fitnah MUI Makan Uang Negara

"Bantuan ini sangat membantu karyawan atau pekerja terutama yang sudah rajin mengikuti program pemerintah, baik BPJAMSOSTEK maupun BPJS Kesehatan," katanya. Pemerintah memberikan subsidi gaji senilai Rp600.000 per bulan selama empat bulan atau total Rp2,4 juta kepada 15.725.232 pekerja swasta dan pegawai honorer di instansi pemerintah dengan upah kurang dari Rp5 juta per bulan yang sudah terdaftar sebagai peserta program jaminan BPJS Ketenagakerjaan paling lambat 30 Juni 2020. Penyaluran subsidi dilakukan dua kali dengan nilai masing-masing Rp1,2 juta setiap kali penyaluran. Pada tahap pertama, subsidi gaji disalurkan melalui bank-bank milik pemerintah kepada 2,5 juta pekerja yang datanya sudah diverifikasi.

BACA JUGA: Sindiran Megawati ke KAMI: Wah Banyak Banget yang Ingin Jadi Presiden

Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Purwokerto Agus Widiyanto mengatakan pihaknya telah mengumpulkan 86.018 rekening dari 91.426 peserta aktif BPJAMSOSTEK di wilayah kerja BPJAMSOSTEK Cabang Purwokerto yang meliputi Kabupaten Banyumas, Banjarnegara, dan Purbalingga. Dalam hal ini, kata dia, untuk wilayah Kabupaten Banyumas telah terkumpul sebanyak 46.117 rekening atau 97,7 persen dari total 47.201 peserta aktif dengan rincian pekerja penerima upah sebanyak 41.811 peserta, non-ASN sebanyak 2.100 peserta, dan pegawai perangkat desa sebanyak 3.290 peserta. (ali)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


admin

Tentang Penulis

Sumber: