Singapura Tarik Kecap ABC Broduk Indonesia dari Peredaran, Ini Alasannya...

Singapura Tarik Kecap ABC Broduk Indonesia dari Peredaran, Ini Alasannya...

ilustrasi kecap manis. (Freepik/jcomp)--

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pemerintah Saingapura menarik produk kecap manis merk ABC dari peredaran di pasar-pasar Singapura pada 6 September 2022. 

Otoritas Keamanan Pangan Singapura (Singapore Food Agency) atau SFA mengatakan, pihaknya menarik dua produk dari Indonesia. Yakni kecap manis ABC Sweet Soy Sauce dan ABC Sambal Ayam Goreng Sauce. 

Alasannya, dua produk tersebut tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat pada label produk.

Hal ini disampaikan oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. 

"SFA menyatakan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki riwayat alergi," demikian keterangan resmi dari BPOM.

(BACA JUGA:Kuliah Umum Menko Airlangga di RSIS dan NUS Singapura Tuai Pujian)

(BACA JUGA:Apa Kabar Uang Dolar Singapura yang Ditemukan di Rumah Ferdy Sambo?)

Dikatakan BPOM, SFA menemukan label berbahasa Indonesia yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan BTP pengawet benzoat. 

Produk diekspor oleh eksportir yang tidak terkait langsung dengan PT Heinz ABC Indonesia sebagai produsen.

Berikutnya, dua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) BPOM karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura.

BPOM mengatakan, regulasi di Singapura sama haknya dengan regulasi di Indonesi terkait pencantuman informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat pada produk kecap manis dan saus sambal.

(BACA JUGA:Bea Cukai Lakukan Pengawasan Kegiatan Ekspor di Yogyakarta dan Lhokseumawe)

(BACA JUGA:Beri Dukungan Ekspor, Bea Cukai Semarang Fasilitasi Ekspor Produk Boga Bahari ke Amerika)

"Kedua produk tersebut telah dilakukan evaluasi keamanan dan mutu produk, antara lain melalui evaluasi hasil pengujian sehingga mendapatkan izin edar BPOM dan beredar di Indonesia," katanya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: