"BPOM memberikan peringatan kepada produsen dan eksportir untuk memastikan penggunaan label produk yang diekspor sesuai ketentuan negara tujuan ekspor," katanya.
"BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre-market dan post-market terhadap sarana dan produk pangan olahan, termasuk pengawasan label dan melakukan pengujian produk yang beredar untuk perlindungan terhadap kesehatan masyarakat."