Datangi KPK Seorang Diri, Anies Baswedan Sambil Tenteng Map

Datangi KPK Seorang Diri, Anies Baswedan Sambil Tenteng Map

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di gedung KPK -Aprilio Akbar-Antara

JAKARTA, FIN.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E pada Rabu, 7 September 2022.

Anies Baswedan pun memastikan tiba di gedung KPK hari ini, pada pukul 09.20 WIB di Jl Rasuna Sai, Karet, Setia budi, Jakarta Selatan.

Berdasarkan pantauan FIN.CO.ID dari kanal youtube kompas tv, Anies Baswedan datang seorang diri dengan menggunakan pakaian dinasnya serta menenteng map biru.

Sebelum masuk ke gedung KPK, terlihat Anies Baswedan tampak santai dan menghampiri dan menyampa para awak media.

(BACA JUGA:Anies Diperiksa KPK, Bambang Tengarai Kasus Formula E Dipaksakan Karena Ada Kepentingan Politik)

"Naik dulu ya," ucap Anies lalu memasuki gedung KPK.

Setelah masuk, Anies pun melakukan proses administrasi kehadiranya

Sebelumnya, KPK bakal meminta keterangan Anies soal proses perencanaan hingga penganggaran terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta yang telah digelar pada Juni 2022.

"Lebih kurang biasanya terkait dengan proses perencanaan, awalnya itu seperti apa, tawaran dari mana. Kemudian direncanakan, kemudian proses penganggaran, kemudian pelaksanaannya sampai dengan pertanggungjawaban," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa 6 September 2022.

(BACA JUGA:Anies Baswedan Penuhi Panggilan KPK Terkait Formula E)

Selain itu, kata Alex, KPK ingin mengetahui apakah dari pelaksanaan Formula E tersebut mendapatkan keuntungan atau tidak.

"Kan sudah terlaksana, kami ingin tahu bagaimana pelaksanaannya apakah kemarin itu mendapatkan keuntungan atau tidak karena kalau tujuannya bisnis kan pasti pertimbangannya nanti mendapatkan keuntungan, banyak wisatawan yang datang menginap, menumbuhkan ekonomi kan. Itu yang perlu kami klarifikasi bagaimana penganggarannya," ujar Alex.

KPK menyatakan proses penyelidikan kasus Formula E sampai saat ini masih berjalan.

KPK juga telah meminta keterangan beberapa pihak, di antaranya mantan Sesmenpora Gatot S Dewa Broto, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, dan Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Anggara Wicitra Sastroamidjojo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: