Anies Dipanggil KPK, Eks Demokrat Nyinyir: Anda Bukan Saksi Ahli Tapi Saksi yang Bisa Jadi Tersangka

Anies Dipanggil KPK, Eks Demokrat Nyinyir: Anda Bukan Saksi Ahli Tapi Saksi yang Bisa Jadi Tersangka

Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring Ferdinand Hutahaean.-Instagram/@ferdinand_hutahaean-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Eks kader Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean soroti Anies Baswedan dipanggil KPK dengan berkata Anda bukan saksi ahli tapi saksi yang bisa jadi tersangka.

Ferdinand Hutahaean menyampaikan hal tersebut melalui unggahan lewat akun media sosial Twitter pribadinya yang bernama @FerdinandHutah4.

Pria yang juga jadi Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu diketahui kerap aktif dalam menggunakan platform tersebut untuk menyampaikan opini pribadinya.

Kali ini Ferdinand Hutahaean ikut berkomentar terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil KPK soal dugaan korupsi Formula E.

(BACA JUGA:Loh, Ada Kemiripan Pola Pemanggilan KPK ke Gubernur DKI Anies dengan Walikota Ambon)

"Gayamu ngomong memang bolehlah untuk mengelabui situasi," tulis Ferdinand Hutahaean, Selasa, 6 September 2022.

Lebih lanjut, eks kader Partai Demokrat ini merasa bahwa Anies Baswedan cocoknya jadi tenaga pengajar dibanding politisi.

"Mestinya kamu jadi guru, enggak cocok jadi politisi atau pejabat," jelas Ferdinand Hutahaean.

Kemudian Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring itu juga turut menyindir pernyataan Anies kala dipanggil KPK.

(BACA JUGA:Gubernur DKI Jakarta Dipanggil KPK Terkait Formula E, Anies: Semuanya Menjadi Lebih Jelas)

"Bagi penegak hukum, kata membantu itu bikin ketawa kecuali sampeyan jadi Justice Collaborator," beber Ferdinand Hutahaean.

"Anda bukan saksi ahli tapi SAKSI YANG BISA JADI TERSANGKA," pungkasnya.

Cuitan eks kader Partai Demokrat ini mendulang 147 komentar, 101 retweets, dan 473 likes dari warganet sampai berita ini terbit.

Anies Dipanggil KPK Soal Formula E

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Tiyo Bayu Nugro

Tentang Penulis

Sumber: