Sri Mulyani: Subsidi BBM Masih Dinikmati Pemilik Mobil

Sri Mulyani: Subsidi BBM Masih Dinikmati Pemilik Mobil

Menteri Keuangan Sri Mulyani-smindrawati-Instagram

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pemerintah resmi menaikkan harga BBM bersubsidi. Kebijakan ini mulai berlaku pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30 WIB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut meskipun harga BBM sudah dinaikkan, subsidi tetap dinikmati oleh orang yang memiliki mobil.

(BACA JUGA:Mengapa Pemerintah Naikan Harga BBM saat Harga Minyak Dunia Anjlok?)

"Dana subsidi ini memang masih akan dinikmati oleh mereka yang punya mobil. Jadi memang subsidi yang melalui komoditas seperti BBM, tidak bisa dihindarkan pasti dinikmati oleh kelompok yang memiliki kendaraan yang mengkonsumsi subsidi tersebut," kata Menkeu Sri Mulyani di Istana Merdeka Jakarta, Sabtu, 3 September 2022.

Pemerintah, lanjut Sri Mulyani, untuk menciptakan keadilan yang lebih baik kepada kelompok 40 persen ekonomi terbawah di Indonesia maka memberikan bantuan sosial (bansos).

"Tadi yang oleh Bu Risma 20,67 juta itu adalah 30 persen masyarakat termiskin kemudian yang dari ibu Menaker untuk 16 juta itu kira-kira bisa meng-cover hampir mendekati 50 persen masyarakat yang dalam posisi ekonomi terbawah," jelasnya.

Pemerintah telah mengalokasikan bantuan sosial sebesar Rp24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM untuk bantuan sosial dalam tiga jenis bantuan. 

(BACA JUGA:BLT BBM untuk 20,6 Juta Masyarakat, Jokowi: Ada Kemungkinan Tidak Semua Tepat Sasaran)

Pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

Kedua, bantuan subisidi upah sebesar Rp600 ribu kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Ketiga, bantuan dari pemerintah daerah dengan menggunakan dua persen dari dana transfer umum.

Yaitu Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, nelayan dan bantuan tambahan perlindungan sosial.

(BACA JUGA:Meski Minyak Dunia Turun Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Begini Penjelasan Sri Mulyani)

Namun Sri Mulyani belum menyampaikan apakah bansos tersebut akan diteruskan hingga 2023 atau tidak.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizal Husen

Tentang Penulis

Sumber: