Mengapa Pemerintah Naikan Harga BBM saat Harga Minyak Dunia Anjlok?

Mengapa Pemerintah Naikan Harga BBM saat Harga Minyak Dunia Anjlok?

Antrian truk mengantri BBM di salah satu SPBU di Bengkulu--rakyatbengkulu.com

JAKARTA, FIN.CO.ID- Pemerintah RI resmi menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Kebijakan ini mulai berlaku hari ini, Sabu 3 September 2022.

Di lain sisi, harga minyak dunia terus alami penurunan. Harga komoditas energi penting itu bahkan anjlok hingga lebih dari 2%.

Pada Kamis kemarin, harga minyak jenis brent tercatat US$ 95,23/barel. Turun 2,66% dibandingkan posisi penutupan sebelumnya. Untuk jenis light sweet harganya US$ 89,17/barel. Berkurang 2,69%.

Dalam sepekan terakhir, harga brent dan light sweet ambrol masing-masing 5,12% dan 6,02%. Selama sebulan ke belakang, harga turun 2,8% dan 3,48%.

(BACA JUGA:BLT BBM untuk 20,6 Juta Masyarakat, Jokowi: Ada Kemungkinan Tidak Semua Tepat Sasaran)

(BACA JUGA:Meski Minyak Dunia Turun Pemerintah Resmi Naikkan Harga BBM, Begini Penjelasan Sri Mulyani)

Mengapa pemerintah justru naikan harga BBM? 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah terpaksa menaikkan harga BBM di pasar domestik karena belanja subsidi tetap meningkat di APBN Tahun 2022 meskipun harga minyak dunia menurun dalam beberapa waktu terakhir.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah melakukan perhitungan dengan berbagai skenario perubahan harga minyak mentah Indonesia ("Indonesian Crude Price"/ICP) dan dampaknya terhadap besaran subsidi di APBN tahun berjalan.

Dengan asumsi ICP berada di bawah harga 90 dolar AS per barel ataupun mengambil asumsi rata-rata dalam satu tahun di rentang 97-99 dolar AS per barel, maka belanja subsidi energi tetap akan naik dari anggaran yang dialokasikan pemerintah sebesar Rp502,4 triliun.

“Dengan perhitungan ini, maka angka kenaikan subsidi yang waktu itu sudah disampaikan di media dari Rp502 triliun tetap akan naik, tidak menjadi Rp698 triliun, namun Rp653 triliun, kami terus melakukan penghitungan,” ujar Sri Mulyani, Sabtu 3 September 2022.

(BACA JUGA:Antrian Panjang di SPBU Bekasi Usai Jokowi Umumkan Harga BBM Bersubsidi Naik )

(BACA JUGA:Harga BBM Resmi Naik, Harga Pertalite Jadi Rp10.000 per Liter)

Sri Mulyani memberikan gambaran jika harga ICP berada di 85 dolar AS per barel, maka subsidi akan tetap bertambah dari Rp502 triliun menjadi Rp640 triliun.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: