Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Legislator NasDem: Keputusan yang Tepat

Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Legislator NasDem: Keputusan yang Tepat

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.-dok-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Taufik Basari menilai, langkah Polri yang tidak menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, merupakan langkah tepat. 

Sebah, menurut Taufik Basari, penahanan terhadap seseorang tersangka adalah sebuah kebutuhan. Bukan satu kewajiban bagi Polri. 

"Saya selalu berpandangan bahwa penahanan adalah kebutuhan bukan keharusan" kata Tobas kepada wartawan, Kamis 1 September 2022.

(BACA JUGA:Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengamat: Menyakiti Rasa Keadilan! )

(BACA JUGA:Tersangka Putri Candrawathi Tak Ditahan, Eks Kasum TNI: Sepertinya Ada 'Sesuatu')

Dia berujar, semestinya penahanan hanya dapat dilakukan apabila terdapat kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan tersangka. 

Sehingga kata dia, jika tidak ada alasan untuk ditahan, maka tersangka tidak perlu ditahan. 

"Terlebih  Putri Candrawathi memiliki anak yang masih kecil sehingga dengan alasan kemanusiaan dan demi kepentingan terbaik anak maka keputusan untuk tidak menahan dan hanya wajib lapor merupakan keputusan tepat untuk saat ini," ujarnya.

Tobas melanjutkan bahwa prinsip penahanan bukan keharusan itu berlaku bukan hanya untuk Putri Candrawahi saja.

(BACA JUGA:Masa Penahanan Ferdy Sambo Cs Diperpanjang, Bagaimana dengan Putri Candrawathi?)

(BACA JUGA:Momen Mesra Putri Candrawathi Pakaikan Masker Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Mereka Saling Sayang)

Kata dia hal itu harus berlaku untuk semua tahanan dengan pertimbangan kemanusiaan.

"Prinsip penahanan berdasar pada kebutuhan dan bukan keharusan ini semestinya berlaku untuk semua kasus tidak hanya dalam kasus PC saja," katanya. 

"Jika tidak terdapat alasan-alasan yang cukup untuk melakukan penahanan terlebih terdapat alasan kemanusiaan maka dalam setiap kasus manapun tidak perlu dilakukan penahanan," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: