Pengembang Perumahan Bhuvana Village Regency Tangerang Diduga Tipu Ratusan Konsumen, Totalnya Mencapai Rp 7 M

Pengembang Perumahan Bhuvana Village Regency Tangerang Diduga Tipu Ratusan Konsumen, Totalnya Mencapai Rp 7 M

Korban dugaan penipuan pengembang Perumahan Bhuvana Village Regency saat mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.--

TANGERANG, FIN.CO.ID - PT. Sukses Indonesia Anugerah Property selaku pengembang perumahan Bhuvana Village Regency di Solear, Kabupaten Tangerang, diduga menipu ratusan konsumennya.

Dugaan penipuan ini terungkap dari pengakuan para konsumen yang sudah menyetorkan uangnya. 

(BACA JUGA:Terungkap! Hotman Paris Tolak Tangani Kasus Ferdy Sambo, Alasannya Bikin Mengejutkan)

Namun, hingga kini tak satu pun rumah yang dibangun.

Belakangan terungkap jika lokasi perumahan Bhuvana Village Regency belum memiliki izin pembangunan dari pemerintah Kabupaten Tangerang. 

Bahkan, pihak pengembang hanya mengantongi izin prinsip yang sudah habis masa berlakunya sejak tahun 2019. 

Aksi dugaan penipuan oleh PT. Sukses Indonesia Anugerah Property atau PT. SIAP ini diduga dilakukan sejak tahun 2016 terhadap ratusan konsumen dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

(BACA JUGA: PAN dan PPP di Ujung Tanduk, Terancam Tidak Lolos ke Senayan di Pemilu 2024)

"Hingga kini kami memang belum melakukan upaya hukum tapi kita berproses. Untuk saat ini kami meminta pihak developer mengembalikan uang kami atau ada kejelasan pembangunannya tapi selama ini nggak ada kejelasan yang kita terima," kata Budiyanto salah seorang korban kepada fin.co.id di Tangerang, Kamis 1 September 2022.

Dikatakan Budi, dari timnya saja ada sekitar 300 orang yang menjadi korban karena merasa tertipu dengan nilai mencapai sekitar Rp 7 miliar. 

Dalam aksinya PT. Sukses Indonesia Anugerah Property ini mempromosikan rumah murah dengan harga sekitar Rp 100 juta. 

Ratusan korban tersebut kini menuntut uangnya dikembalikan oleh pihak pengembang jika memang tidak ada kejelasan pembangunan. 

(BACA JUGA:Pemberhentian Anies Sebagai Gubernur DKI Jakarta Diumumkan 13 September Melalui Rapat Paripurna DPRD)

"Dari kami saja ada sekitar 300 orang intinya meminta uang dikembalikan, pihak pengembang bisa bertanggung jawab," ujarnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: