Putri Candrawathi Dicekal ke Luar Negeri Imigrasi Kemenkumham hingga 11 September

Putri Candrawathi Dicekal ke Luar Negeri Imigrasi Kemenkumham hingga 11 September

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi--Twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Putri Candrawathi istri dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dicekal ke luar negeri.

Pencekalan Putri Candrawathi tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke luar negeri dilakukan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

(BACA JUGA: Sadis! Ferdy Sambo Peragakan Tembak Brigadir J yang Sudah Terkapar )

"Terhadap saudari PC telah dilakukan pencegahan ke luar negeri sejak 23 Agustus hingga 11 September 2022," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram, Selasa 30 Agustus 2022.

Pencegahan terhadap Putri Candrawathi yang merupakan salah satu dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J tersebut diajukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Dalam kasus tewasnya Brigadir J polisi telah menetapkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.

Seperti diketahui, Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di komplek Duren Tiga, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA:Bharada E Pakai Pemeran Pengganti dalam Adegan Rekonstruksi, Polisi Bilang Begini)

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menegaskan rekonstruksi tersebut untuk kepentingan penyidik dan penuntut.

"Rekonstruksi atau reka ulang ini untuk kepentingan penyidikan dan penuntutan," kata Andi.

Dia menegaskan segala proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J hanya wajib dihadiri penyidik, jaksa penuntut umum (JPU), kelima tersangka, dan kuasa hukum para tersangka.

"Yang wajib hadir dalam proses reka ulang atau rekonstruksi adalah penyidik, JPU, para tersangka dan saksi beserta kuasa hukumnya," katanya.

Dalam adegan rekonstruksi di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Bharada E memakai pemeran pengganti.

Bharada E ditukar oleh pemeran pengganti saat adegan berhadapan dengan Ferdy Sambo.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: