Feni Rose Dilaporkan Deolipa Yumara ke Polisi, Ini Kalimat yang Jadi Pemicunya

Feni Rose Dilaporkan Deolipa Yumara ke Polisi, Ini Kalimat yang Jadi Pemicunya

Mantan pengacara Bharada E Deolipa Yumara.-Screenshot YouTube/KOMPASTV-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Mantan kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara resmi melaporkan presenter Feni Rose.

Feni Rose dilaporkan Deolipa Yumara ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus pencemaran nama baik melalui media elektronik.

(BACA JUGA:Hadir Direkontruksi Kasus Brigadir J, Bharada E 'Ditempel' LPSK )

(BACA JUGA:Lokalisasi Gunung Antang Dibongkar, 250 Personel Polisi Diterjunkan)

"Saya sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik," kata Deolipa, di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 29 Agustus 2022.

Dalam laporan tersebut, Deolipa membawa barang bukti berupa foto hasil tangkapan layar.

Bukti tersebut berupa pesan singkat WhatsApp yang kirimkan Feni Rose kepada Tata Liem.

"Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara," ujarnya.

(BACA JUGA:Rekonstruksi di TKP, 3 Tersangka Pakai Baju Tahanan dengan Tangan Diikat!)

Deolipa juga membacakan pernyataan Feni Rose yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

"Nyebut-nyebut produser terima duit, nama lo sudah blacklist, ya. Semua artis lo di masa depan di-blacklist, dasar lo fitnah sembarangan. Itu kan artis lo, lo atur deh. Itu tulisannya Feni Rose melalui stafnya yang bernama Sari," jelas Deolipa.

Pengacara nyentrik itu tak terima dengan kalimat Feni Rose yang terkesan merendahkannya.

Deolipa menegaskan bahwa dirinya ialah pengacara profesional yang tersertifikasi.

(BACA JUGA:Dikawal Ketat, Bharada E Hadir dalam Rekonstruksi di TKP)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: