Usai Viral Pecahkan Kaca Truk Kontainer, Dua Anak Punk Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Usai Viral Pecahkan Kaca Truk Kontainer, Dua Anak Punk Tak Berdaya Ditangkap Polisi

Jabeng dan Bayong Pelaku Pemalakan dan Pecah Kaca Kontainer Saat Digelandang ke Mapolsek Balaraja-Rikhi Ferdian-fin.co.id

TANGERANG, FIN.CO.ID - Aparat Polsek Balaraja Polresta Tangerang, Polda Banten menangkap dua pria pelaku pemalakan sopir truk kontainer.

Selain memaksa meminta uang, kedua pelaku juga memecahkan kaca kendaraan. Aksi keduanya direkam sopir dan viral di media sosial.

(BACA JUGA:Terima Kasih Kemensos, Anak Punk Ini Sukses Jadi Pengusaha Minuman Boba)

(BACA JUGA:Bikin Resah di Kota Bekasi, Lima Anak Punk Diamankan Polisi)

(BACA JUGA:Video Viral, Anak Punk Ngaku Sebagai Allah, Sebut Presiden Masuk Neraka)

"Peristiwa itu terjadi hari Kamis, (25/8/2022) di jalan raya arah Gerbang Tol Balaraja Barat," kata Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan, Senin 29 Agustus 2022.

Kedua pelaku berinisial IU alias Jabeng (29), warga Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang dan MSW alias Bayong (21), warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja.

"Keduanya kami amankan saat dalam pelarian yakni di Pelabuhan Bakauheni, Sabtu (27/8/2022)," terang Yudha. 

(BACA JUGA:Melihat Santri Mantan Anak Punk di Pesantren Tasawuf Underground)

(BACA JUGA:Hamil, Anak Punk Nyaris Bunuh Diri)

Dia menjelaskan, awal mulanya kedua pelaku dengan mengenakan dandanan khas anak punk tersebut meminta uang kepada sopir kontainer.

Namun sopir enggan memberi uang. Pelaku IU kemudian menaiki mobil yang sedang terjebak macet lalu melakukan pemukulan terhadap sopir.

"Sopir kemudian turun dan sempat bersitegang dengan kedua pelaku, namun dilerai warga," ucapnya.

(BACA JUGA:Belasan Anak Punk dari Berbagai Wilayah Terjaring Operasi)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: