Dukung Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf, Petinggi PBNU: Itu Fitnah yang Zalim!

Dukung Erick Thohir Laporkan Faizal Assegaf, Petinggi PBNU: Itu Fitnah yang Zalim!

Menteri BUMN Erick Thohir.-Istimewa-

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Ketua PBNU Bidang Keagamaan, KH Ahmad Fahrur Rozi mendukung Menteri BUMN Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf atas dugaan fitnah yang disampaikan Faizal melalui unggahan media sosialnya. 

Sebelumnya, pada unggahan di media sosialnya, Faizal menyebut Erick Thohir memiliki banyak istri yang dinikahi secara goib dan tidak pernah menafkahi anak-anaknya dari istri pertama. 

(BACA JUGA:Disebut Banyak Istri, Erick Thohir Polisikan Faizal Assegaf)

(BACA JUGA:Tegas! Faizal Assegaf Minta Erick Thohir dan Kamaruddin Diperiksa Polri Soal Dana Capres Rp 300 Triliun)

Gus Fahrur berharap Polisi menindaklanjuti laporan Erick Thohir itu dengan segera. Ia juga berharap agar ke depannya Faizal dapat lebih bijak dalam mengutarakan sesuatu.

“Saya berharap ini ditangani secara serius oleh kepolisian agar dia (Faizal) berhati-hati membuat pernyataan,” ujar Gus Fahrur, Sabtu 27 Agustus 2022. 

Gus Fahrur mengungkapkan, ini bukan kali pertama Faizal membuat kegaduhan karena ujarannya. Sebelumnya, Faizal juga sempat dilaporkan Asosiasi Pesantren NU DKI Jakarta Rakhmad atas dugaan penyebaran berita bohong, kebencian dan SARA ke Bareskrim Polri.

Faizal dilaporkan buntut dari konten video yang diunggahnya dengan judul ‘Faizal Assegaf: Bohong Besar Hasyim Asy’ari Representasi Aswaja!’. Faizal dianggap telah menghina NU dengan sejumlah pernyataannya. 

(BACA JUGA:Usai Dilaporkan Erick Thohir ke Bareskrim Polri, Faizal Assegaf: Saya Lawan)

(BACA JUGA:Kenaikan Harga BBM Tak Dapat Dihindari, Subsidi Besar Tapi Salah Sasaran)

“Sudah seringkali dia membuat statemen dan dilaporkan ke kepolisian,” kata Gus Fahrur.

Terakhir, kiai masyhur Jatim ini berharap semoga dengan kejadian tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi Faizal. Apalagi menurut Gus Fahrur, fitnah dan berita hoaks itu perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah SWT.

“Jangan mudah membuat berita hoaks, apalagi tentang kasus yang sangat sensitif yaitu rumah tangga seseorang, berita hoax tersebut disebut sangat keji dengan kata ‘fahisyah’ sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surah An-Nur ayat ke-19, sesuatu perbuatan yang teramat keji dan terbilang dosa besar,” terang Gus Fahrur.

Seperti diketahui, Erick Thohir melaporkan Faizal ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan melalui tim kuasa hukumnya yakni Ifdhal Kasim, Mahmuddin dan Jamalul Kamal Farza. Pelaporan ini bermula setelah adanya unggahan video pendek oleh Faizal di akun Instagramnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: