Polda Metro Jaya Dikaitkan Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Zulpan: Jadi Begini...

Polda Metro Jaya Dikaitkan Konsorsium 303 Kaisar Sambo, Zulpan: Jadi Begini...

Ilustrasi, Judi Online, Ilustrasi oleh Nyoman Suartawan dari Pixabay--

JAKARTA,FIN.CO.ID - Polda Metro Jaya menampik pengungkapan 131 kasus perjudian yang dirilis tidak terkait dengan Konsorsium 303 yang menyeret nama Ferdy Sambo.

Diketahui sebelumnya, nama Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 sempat ditanyakan DPR kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

(BACA JUGA:DPR: Kematian Brigadir J Tidak Sia-sia, Konsorsium 303 Mencuat ke Publik Jangan Biarkan Kapolri Sendirian)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Endra Zulpan mengatakan, pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Agustus 2022 adalah kegiatan rutin dan tidak ada kaitannya dengan isu Konsorsium 303.

"Jadi begini, bukan baru kali ini. Setiap saat pun kami melakukan penindakan terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, baik yang konvensional, kejahatan jalanan dan lain-lain termasuk perjudian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.

Zulpan mengatakan, banyak tugas Kepolisian yang luput dari perhatian karena tidak semua pengungkapan kasus perjudian oleh Kepolisian terekspos oleh pemberitaan media

"Namun, tidak semuanya kami ekspos dan media jarang menanyakannya," ujarnya.

(BACA JUGA:Konsorsium 303 Kaisar Sambo Tercium Kapolri, Listyo Sigit: Zaman Saya Judi Itu Tidak Ada)

Zulpan mengatakan, pihak Kepolisian terbuka apabila ada pihak yang ingin menyampaikan informasi mengenai adanya tindak kejahatan dan akan menangani laporan tersebut secara serius.

"Kalau media punya informasi tentang perjudian laporkan kepada kami. Kami akan menindak," katanya.

"Kan sudah berapa kali juga kami tindak seperti pinjol ilegal dan sebagainya, itu sebagai wujud nyata Polda Metro Jaya tidak ada toleransi terhadap kejahatan ini," kata Zulpan.

Polda Metro Jaya selama Agustus 2022 telah menetapkan 296 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan 131 kasus tindak pidana perjudian yang meliputi judi daring (online) maupun judi konvensional.

(BACA JUGA:Panas! Komisi III DPR Saling Ribut di Depan Kapolri Perihal Judi Konsorsium 303 )

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan, pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait bagan konsorsium "Kaisar Sambo" yang beredar di masyarakat.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: