Pemkab Bekasi Siapkan Anggaran Bantuan 30 Persen untuk Pilkada 2024

Pemkab Bekasi Siapkan Anggaran Bantuan 30 Persen untuk Pilkada 2024

Ilustrasi Pilkada-ist-net

BEKASI, FIN.CO.ID - Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan menyiapkan dana sebesar 30 persen untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Dari kajian yang dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), diperkirakan Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi membutuhkan dana sebesar Rp 117,5 miliar. 

(BACA JUGA:Pengamat Intelijen Komentari Kapolri Soal Penanganan Kasus Brigadir J)

Menurut Dani Ramdan data tersebut telah diatur dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA), dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di tahun 2023.

"Memang sudah ada di dalam SK pengangkatan, saya diamanatkan memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 dan menjadi prioritas, mungkin anggaran yang kami alokasikan hanya sebesar 30% dari total anggaran Pilkada 2024," ucap Dani Ramdan saat dikonfirmasi, Jumat 26 Agustus 2022.

Anggaran yang mempunyai sumber dari APBD tersebut sudah diatur dan memiliki ketentuan, nantinya dana tersebut akan dialokasikan di tahun anggaran 2023 dan 2024.

"Sudah ada ketentuannya, beberapa persen di 2023, berapa persen di 2024, nah itu yang akan kami penuhi," ungkapnya.

(BACA JUGA:Pemberhentian Irjen Pol Ferdy Sambo dari Polisi, Polri: Tunggu Tanda Tangan Presiden)

Dani Ramdan mengungkapkan, sumber dana pelaksanaan Pilkada 2024 nantinya juga akan bersumber dari hibah yang diberikan oleh KPU Jawa Barat.

Diketahui dana anggaran yang bersumber dari dana hibah KPU Jawa Barat, diperkirakan sebesar Rp22,9 miliar.

Maka dari itu pihaknya akan berdiskusi dengan KPU Kabupaten Bekasi dan Jawa Barat, guna hadapi kendala keterbatasan anggaran yang sudah ada. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: