Tiga Pelaku Judi Pakong di Tangerang Diringkus Polisi

Tiga Pelaku Judi Pakong di Tangerang Diringkus Polisi

Tiga pelaku judi Pakong di Tangerang diamankan Polisi-Istimewa-

(BACA JUGA:LMAN Kucurkan Anggaran Pembebasan Lahan Proyek Kereta Api Senilai Rp 4,52 Triliun)

(BACA JUGA:Daftar 20 Mobil Terlaris Bulan Juli 2022: Avanza Teratas, BR-V Paling Buncit)

Romdhon juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik perjudian.

Masyarakat juga diimbau untuk memberikan informasi apabila ada kegiatan judi termasuk judi pakong. Mengingat pengungkapan kasus judi pakong juga merupakan tindak lanjut atensi pimpinan polri.

"Terkait judi jenis pakong, jauh sebelum adanya perintah pimpinan, kami sudah memberikan imbauan untuk tidak melanggar hukum. Kami sudah menegaskan supaya tidak ada," tandasnya. (Rikhi Ferdian)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: