Fonda Tangguh Bikin Pernyataan Tak Terduga, Komentari Benny K Harman yang Ingin Nonaktifkan Kapolri

Fonda Tangguh Bikin Pernyataan Tak Terduga, Komentari Benny K Harman yang Ingin Nonaktifkan Kapolri

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh-Istimewa-

 

JAKARTA, FIN.CO.ID -- Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh menanggapi serius usulan Anggota Komisi III Benny K Harman yang meminta penonaktifan sementara Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo selama berlangsungnya proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J. 

Fonda Tangguh menegaskan, usulan Politisi Partai Demokrat tersebut ngawur lantaran Kapolri sudah bersikap obyektif dan independen dalam mengungkap kasus pembunuhan yang menyeret Ferdy Sambo tersebut. 

(BACA JUGA:Momentum HUT RI Ke-77, Sahabat Polisi Indonesia Usul Jenderal Hoegeng Jadi Pahlawan Nasional)

(BACA JUGA:Sahabat Polisi Indonesia: Terima Kasih Pak Kapolri Selamatkan Wajah Institusi Polri)

“Tindakan Kapolri Sigit sudah sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo, yang memerintahkan agar kasus tersebut dibuka secara terang benderang. Kapolri pun memastikan prosesnya sudah berjalan objektif,” kata Fonda Tangguh kepada FIN.CO.ID, Rabu 24 Agustus 2022. 

Menurut Fonda, imbas sikap tegas Kapolri, saat ini kepercayaan publik perlahan-lahan mulai membaik. Terbukti menurut sejumlah hasil survei, indeks kepercayaan publik terhadap Polri justru kian tumbuh ke level 78 persen.

Lebih lanjut, Fonda mengatakan usulan penonaktifkan Kapolri justru kontra produktif dengan semangat penegakan hukum. Pasalnya, pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J ini harus diselesaikan secara tuntas dengan menyeret semua pihak yang terlibat. 

Fonda pun menegaskan, Sahabat Polisi Indonesia akan tetap menjadi mitra strategis Polri dan tetap mendukung Kapolri Sigit dengan menjadi penyambung lidah antara kepentingan publik dengan Polri.

(BACA JUGA:Komisi III DPR Rapat Bareng Kapolri, Said Didu Beri Sindiran Tak Terduga)

(BACA JUGA:Rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri: Penyidikan Timsus Kasus Brigadir J Hampir Selesai)

“Harusnya, DPR-RI ikut mengawal jalannya proses hukum ini secara profesional. Menonaktifkan Kapolri Sigit bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah. Mari kita berpikir rasional. Kasih semangat Ke Polri dan bukan malah mengendori,” tuturnya.

Sebelumnya dalam Rapat Komisi III DPR-RI, Benny mengusulkan agar Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan sementara, selama proses hukum kasus pembunuhan Brigadir J. Menurut Benny, penghentian sementara itu untuk menjaga penyidikan kasus tersebut berjalan objektif.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: