Pengamat Dukung Langkah Tegas Jokowi Gebuk Mafia Tanah

Pengamat Dukung Langkah Tegas Jokowi Gebuk Mafia Tanah

Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat di Gelora Delta, Sidoarjo, Senin (22/08/2022). (Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr) --

JAKARTA, FIN.CO.ID, Pengamat kebijakan publik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Syafuan Rozi mendukung langkah tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk gebuk atau memberantas mafia tanah. 

Menurut Syafuan, pemberantasan mafia tanah yang dikomandoi Marsekal TNI (Pur) Hadi Tjahjanto diyakini dapat membuat para mafia gentar. Tetapi, mencermati modus para mafia yang cukup canggih, maka diperlukan bantuan teknologi untuk lebih memaksimalkan peranannya. 

“Jadi bagus-bagus aja, menteri BPN-nya sebagai berlatar belakang TNI yang tegas, yang tidak tergiur disuap misalnya yang punya nasionalisme, yang punya disiplin, bisa membuat para mafia gentar. Tetapi memang harus ada alat bantu teknologi untuk bisa berhadapan dengan mafia tanah yang kuat sekali secara financial ini,” kata Syafuan, Selasa 23 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Tok! Eks ART Nirina Zubir Divonis 13 Tahun atas Kasus Mafia Tanah)

(BACA JUGA:PP Muhammadiyah Dukung Pemerintah Berantas Mafia Tanah, Masyarakat Diminta Berani Melapor)

Menurutnya, pemerintah harus memaksimalkan Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah, yang merupakan tim gabungan antara Kementerian ATR/BPN dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam mengungkap kasus-kasus mafia. 

Selain itu, Syafuan juga mendorong pemerintah untuk membuat sistem informasi dengan menggunakan teknologi semacam blockchain yang memuat tentang kode-kode keaslian dari sertifikat tanah sehingga tidak mudah dipalsukan.

“Pertanahan agraria kita dorong untuk menggunakan teknologi semacam blockchain, semacam kalau sertifikat tanah itu kan bisa dibuat seperti aslinya."

"Nah tapi kalau dengan teknologi blockchain itu ada kode-kodenya yang hanya diketahui oleh kementerian pertahanan dan pihak yang memiliki tanah dan itu yang bisa membuat para mafia tanah tidak bisa memalsukan surat tanah itu untuk itu level pembuktian ketika jual beli,” jelasnya.

Lanjut Syafuan, selama ini masyarakat dalam posisi lemah sering kali menjadi korban meskipun sudah memiliki sertifikat tanah namun masih bisa diambil alih tanahnya oleh para mafia tanah.

(BACA JUGA:Begini Modus Baru Sindikat Mafia Tanah Sasar Korban, Waspada...)

(BACA JUGA:DPR: Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Punya Keberanian Berantas Mafia Tanah)

“Kalau nanti dokumentasi surat tanahnya itu ada blokchainnya, pengarsipannya nanti kan ketahuan oh ini sudah ada pernah diverifikasi atau pernah dikeluarkan oleh badan pertanahan atau tidak. Nah, masyarakat langsung bisa cek dengan kode itu, arsipnya benar atau salah dibuat palsu atau otentik gitu ya,” jelas Syafuan.

Selain itu, Syafuan juga menyarankan untuk adanya proses verifikasi dokumen secara dinamis dengan menghadirkan saksi-saksi tidak hanya dokumen statis seperti halnya sertifikat saja, tetapi juga dokumen dinamis. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: