Warga Perumnas 2 Bekasi Tolak Pembangunan Gedung Bawaslu, Berharap Dibangun Sarana yang Berguna

Warga Perumnas 2 Bekasi Tolak Pembangunan Gedung Bawaslu, Berharap Dibangun Sarana yang Berguna

Spanduk penolakan warga Perumnas 2 Kota Bekasi terkait pembangunan gedung Bawaslu.--

BEKASI, FIN.CO.ID - Warga Perumnas 2 Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi, menolak rencana pembangunan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di area jalur hijau dan area resapan air.

Ketua RW 09 Kelurahan Kayuringin Widi Kurniawan (49) menjelaskan, area tersebut sebenarnya sebelumnya sudah difungsikan sebagai fasilitas umum bagi warga Perumnas 2.

(BACA JUGA:Aturan Jam Kantor di DKI Jakarta Sudah Disepakati untuk Atasi Kemacetan Tinggal Pelaksanaannya)

"Sebenarnya sudah dibangun, terus gedung aset, sisanya resapan air dan lapangan terbuka hijau dan memang sering buat anak sekolah seperti kegiatan Pramuka, PMR dan senam ibu-ibu," ungkap Widi Kurniawan saat ditemui di lokasi, Senin 22 Agustus 2022.

Dirinya menjelaskan, pihaknya telah mengirim surat kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dalam hal ini Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhiano, terkait penolakan tersebut.

"Sudah menyurat ke Plt Wali Kota Bekasi, diwakili oleh ketua RW seluruh komunitas masyarakat Perumnas 2, tapi belum ada titik temu masyarakat," jelasnya.

Widi Kurniawan mengungkapkan, warga Perumnas 2 berharap area tersebut bisa dibangun sarana yang berguna bagi masyarakat banyak.

(BACA JUGA:Fakta Baru Hasil Autopsi Brigadir J, Tidak Ada Luka dan Dua Tembakan Fatal di Dada dan Kepala)

"Berharap ya jadi sarana terbuka olahraga, buat resapan juga, kalo bisa juga ada gedung balai rakyat, jadi itu bagusnya," terangnya.

Dikonfirmasi secara terpisah Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tri Adhianto, mengaku belum mengetahui adanya pemasangan spanduk penolakan pembangunan gedung Bawaslu.

"Itu nanti saya cek lagi, belum ada laporan saat ini dari lurah dan camat," ucap Tri Adhianto saat dikonfirmasi.

Dirinya akan melakukan koordinasi dengan Bawaslu dan pihak terkait lainnya, terkait penolakan dari warga Perumnas 2. 

Sebanyak 6 RW yang mengatasnamakan Warga Lingkungan Kayuringin 2, melakukan penolakan terhadap rencana pembangunan gedung Badan Pengawasan Pemilihan Umun (Bawaslu).

Spanduk penolakan terlihat telah terpasang di area persimpangan jalan, tepatnya di Lapangan Binba Perumnas 2, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kota Bekasi.

(BACA JUGA:Terungkap, Ini Titik Tembakan Mematikan Terhadap Brigadir J)

(BACA JUGA:Soal Otak Brigadir J Pindah di Perut, Ketua Dokter Forensik Beri Keterangan Serius)

Nampak tulisan penolakan keras bewarna merah tertulis di dalam spanduk, serta foto tanda tangan masing masing RW juga di pasang di dalam spanduk tersebut.

"Kami warga perumnas 2 Kota Bekasi menolak keras pembangunan gedung bawaslu di lapangan Binba, tertanda RW 5, RW 6, RW 7, RW 8, RW 9 dan RW 10," tulisnya dalam keterangan isi spanduk.

Dengan tegas di dalam spanduk dituliskan juga, fasilitas umum (Fasum) itu bukanlah digunakan untuk pembangunan gedung Bawaslu.

Saat ditemui, Ketua RW 09 Widi Kurniawan (49) menjelaskan, penolakan tersebut berawal dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) mengenai adanya surat rencana pembangunan gedung Bawaslu.

(BACA JUGA:Pesan Jokowi ke Menteri ATR/BPN: Kalau Masih Ada Mafia Gebuk!)

(BACA JUGA:Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J: Ada Dua Luka Fatal)

"Kita balas suratnya dan kita satu komunitas masyarakat Perumnas 2 bersepakat memanfaatkan fasos fasum itu untuk kepentingan masyarakat," ungkap Widi Kurniawan di Bekasi, Senin 22 Agustus 2022.

Menurutnya, masyarakat Perumnas 2 keberatan dengan keberadaan gedung Bawaslu, dikarenakan sudah dipastikan akan ada kaitan politik di lingkungan tempat mereka tinggal.

"Bawaslu kan ada kaitannya politik, ada kurang kenyamanan masyarakat jika berkantor di situ," jelasnya.

Selain itu lahan yang rencananya akan digunakan sebagai gedung Bawaslu, sehari hari berfungsi sebagai jaulir hijau perumahan dan area resapan air.

(BACA JUGA:Pertumbuhan Kredit Indonesia Tahun 2022 Bica Capai 9 - 11 Persen, Tapi Ada Syaratnya)

(BACA JUGA:Fakta Baru Hasil Autopsi Brigadir J, Tidak Ada Luka dan Dua Tembakan Fatal di Dada dan Kepala)

"Maka kami Masyarakat Perumnas 2, yang terdiri dari 6 RW menolak terkait pembangunan gedung Bawaslu itu," terangnya.

Dirinya berharap lahan seluas 5.400 meter yang sebelumnya memang merupakan fasilitas umum, dapat dimanfaatkan oleh warga sekitar untuk lapangan terbuka. (Tuahta Simanjuntak)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Khanif Lutfi

Tentang Penulis

Sumber: