Timsus Polri Siapkan Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J

Timsus Polri Siapkan Rekonstruksi Kasus Penembakan Brigadir J

Aktivitas Bharada E dengan Brigadir J-cnn indonesia-tankapan layar Youtube

(BACA JUGA:Ternyata Sebelum Brigadir J Ditembak, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Lakukan Rapat Singkat di TKP)

(BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Lima Perwira Polri Terlibat Tindak Pidana Obstruction of Justice dalam Kasus Brigadir J)

"Bukti kan untuk pembuktian di persidangan. Langkahnya kan pro justitia," ujar Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022) kemarin.

"Jaksa akan teliti kelengkapan BP (berita penyidikan) yang diajukan penyidik, persesuaian keterangan saksi, persesuaian keterangan saksi dengan tersangka, persesuaian keterangan antar para tersangka, alat bukti yang ada," tuturnya.

Bunker Berisi Rp900 Miliar di Rumah Ferdy Sambo

Sebelumnya, Tim Khusus Polri telah melaporkan terkait informasi bunker berisi Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Profil Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo, Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Brigadir J)

(BACA JUGA:Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ali Syarief Sebut Sebagai Bentuk Keteguhan Polri)

Hasil penyelidikan bunker berisi Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo telah disampaikan ke Mabes Polri. 

Bahkan sejumlah barang bukti dari penyelidikan di rumah Ferdy Sambo telah disita.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo membeberkan terkait laporan Timsus Polri saat mendalami bunker berisi Rp900 miliar di rumah Ferdy Sambo.

(BACA JUGA:Penampakan Rumah Pribadi Putri Candrawathi Setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J)

Tak hanya itu, Dedi juga mengungkap sejumlah barang yang disita dari rumah Ferdy Sambo. 

"Berdasarkan informasi dari tim khusus yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat Irjen FS, info soal bunker Rp900 miliar tidaklah benar," katanya, Minggu, 21 Agustus 2022.

Diungkapkannya Timsus Polri melakukan penggeledahan di beberapa tempat tinggal Irjen Pol. Ferdy Sambo dan menyita beberapa barang bukti. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Gatot Wahyu

Tentang Penulis

Sumber: