Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Alami Bully di Sekolah, Ini yang Dilakukan KPAI

Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Alami Bully di Sekolah, Ini yang Dilakukan KPAI

Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi--Disway

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pasangan suami istri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati dengan pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP. 

Mengenai hal ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menjelaskan anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengalami bullying (perundungan).

Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengalami bullying di kawasan sekolah tempat anak-anak itu belajar.

(BACA JUGA:Wow! Ini Penampakan Berkas Perkara Irjen Ferdy Sambo Cs Atas Kasus Kematian Brigadir J)

Komisioner KPAI Jastra Putra mengungkapkan kasus bully terutama terjadi pada dua anak Ferdy Sambo yang masih duduk di bangku sekolah.

"Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," ungkap Jastra Putra pada Jumat 19 Agustus 2022.

KPAi pun memastikan siap melakukan pendampingan serta pengawasan terhadap adanya dugaan bully itu. Hal tersebut dilakukan guna sang anak tetap dapat mengakses pendidikan dalam kondisi yang nyaman.

"Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan,” ujarnya.

“Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada," tandasnya.

(BACA JUGA:Ternyata! Ferdy Sambo Marah Sedangkan Putri Candrawathi Menangis di Rapat Singkat Praeksekusi Brigadir J)

Putri Candrawathi Jadi Tersangka

Polri menetapkan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

"Penyidik menetapkan Saudari PC sebagai tersangka," kata Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jumat (19/8).

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: