Kemenkopolhukam Kawal Kasus Aseng Bunuh Purnawirawan TNI Sampai Tuntas

fin.co.id - 19/08/2022, 18:29 WIB

Kemenkopolhukam Kawal Kasus Aseng Bunuh Purnawirawan TNI Sampai Tuntas

Ilustrasi penusukan

BANDUNG, FIN.CO.ID - Penuntasan kasus penikaman yang dilakukan HH atau Henry Hernando (30) alias Aseng terhadap purnawirawan TNI akan dikawal Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

 

Kasus penikaman yang dilakukan Aseng membuat purnawirawan TNI Muhammad Mubin (63) meninggal dunia. 

 

Kasus penikaman terhadap purnawirawan TNI tersebut terjadi di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

 

(BACA JUGA:Kronologi Aseng Tikam Purnawirawan TNI 5 Tusukan Pisau Hingga Tewas )

 

(BACA JUGA: Resmi! Luis Milla Ditunjuk Jadi Pelatih Baru Persib Bandung)

 

Plt Sekretaris Kemenkopolhukam Marsda TNI Arif Mustofa memastikan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

 

Kemenkopolhukam juga menggandeng TNI AD dan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) akan mengawal pengusutannya.

 

"Polisi Militer Kodam (Pomdam) III Siliwangi dan Persatuan Purnawirawan TNI AD (PPAD) akan turut serta mendampingi dan mengawal proses penyidikan perkara ini," kata Arif, Jumat, 19 Agustus 2022.

Admin
Penulis