"Karena tadi ada informasi sepihak, katanya keluarga didekati oleh pihak tertentu untuk menerima (pemberian), ternyata tidak seperti itu," kata Arif.
(BACA JUGA:Harga Telur Ayam di Tangerang Naik Lagi Tembus Rp31 Ribu Per Kilogram, Penyebabnya Bansos )
Adapun dalam kasus itu, purnawirawan TNI bernama Muhammad Mubin (63) meninggal dunia akibat ditikam beberapa kali oleh tersangka berinisial HH. Peristiwa itu terjadi di kawasan Lembang pada Selasa (16/8) pagi.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan atau Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara