Orang Tua Brigadir J Datangi Makam Anaknya saat Peringati HUT RI ke-77, Ibu Menangis: Jadi Pahlawan Lah Sayang

Orang Tua Brigadir J Datangi Makam Anaknya saat Peringati HUT RI ke-77, Ibu Menangis: Jadi Pahlawan Lah Sayang

Isak Tangis Ibu Brigadir J, Rosti Simanjuntak di pemakaman anaknya-Tribune Jambi-Tangkapan layar youtube

JAMBI, FIN.CO.ID - Orang tua Brigadir Nopriansyah Yosua Hutarbarat atau Brigadir J berziarah ke makam anaknya saat memperingati hari kemerdekaan HUT ke-77.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Duren tiga, Jakarta Selatan, Pada 8 Juli 2022.

Mendiang Brigadir J dimakamkan secara kedinasan di Desa Suka Makmur, Kecamatan Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Ketika Berziarah, orang tua dan kerabat terdekat tampak membawa bendera Indonesia lalu mengibarkanya. di dekat makam Brigadir Yoshua.

(BACA JUGA:Viral! Warga Teriak 'Ferdy Sambo' saat Kendaraan Polisi Melintas, Bentuk Kekecewaan?)

Seketika, sang ibu Rosti Simanjuntak tak kuasa menahan tangisnya ketika berziarah ke makam Brigadir J.

Hal tersebut diketahui FIN.co.id melalui video yang diunggah melalui akun Instagram @lambegosip pada Kamis 18 Agustus 2022.

Dalam video tersebut, Rosti Simanjuntak menangis histeris di papan nisan makam anaknya. Ia pun  memanjatkan doa untuk Brigadir J.

Rosti Simanjuntak  pun melontarkan kesedihanya atas perginya Brigadir J. 

(BACA JUGA:Detik-detik Akhir Sebelum Brigadir J Dibunuh, Bersimpuh Memohon Ampun ke Sambo,Tapi Tetap di Dor)

"Dihari kemerdekaan ini jadi pahlawan lah kau sayang ku, ternyata tersiksa dirimu dihari kemerdekaan Indonesia, tapi kau masih disiksa nak, penderitaan yang sakit ini kau tinggalkan aku, sampai kapan semua ini berakhir, bendera mu ini, bendera kedinasan ini sayang, sampai kapan ini  berakhir, gak kuat mamah nak penderitaan kamu ini, merdeka katanya kok anaku disiksa," ucap ibu Brigadir J sambil menangis.

"Kami keluarga semua menangisih, berjuang menegakan keadilan itu naka iya anaku tetesan darahmu ini biar terang keadilan, jangan sia sia pengorbanan kamu nak, pahlawan kau anaku," tambahnya.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kapolri telah menetapkan empat tersangka yakni, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, dan Brigadir KM.

Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir RR dijerat dengan pasal pembunuhan berencana atau pasal 340 KUHP.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: