"Besok berarti jatuh enam bulan, jadi kita tinggal menunggu waktu saja sebenarnya, satu minggu ke depan mungkin ya, tapi kami coba hitung-hitung lagi," kata Ichwan.
Vonis ini TAMPARAN KERAS kpd @KejaksaanRI yg menuntut 5 Tahun penjara. Tampaknya Negeri ini semakin menuju kegelapan penegakan hukum. Alasan sopan yg digunakan Hakim sgt tak masuk akal ketika terdakwa sering bersuara keras disidang. Sungguh vonis janggal.
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHutah4) August 16, 2022
Ada apa dgn negeri ini? pic.twitter.com/k0aGuaoPIs