Soal Rekening Brigadir J Dikuras Rp200 Juta oleh Tersangka Pembunuhan, Eks Kasum TNI: Kurang Sadis Apa Coba

Soal Rekening Brigadir J Dikuras Rp200 Juta oleh Tersangka Pembunuhan, Eks Kasum TNI: Kurang Sadis Apa Coba

Eks Kasum TNI, Johannes Suryo Prabowo-@jsuryop1-twitter

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letnan Jenderal (Purn) Johannes Suryo Prabowo beri tanggapan serius soal kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komentar Johannes tersebut, perihal Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan jika rekening Brigadir J diketahui melakukan transaksi berupa transfer sebesar Rp200 Juta. Uang itu ditransfer ke rekeninng bank oleh salah satu tersangka pembunuhan yang kini sudah ditahan.

Mengenai hal tersebut, Suryo Prabowo menilai jika tindakan tersangka pembunuhan yang melakukan pengurasan tabungan Brigadir J sudah terlalu sadis.

Pernyataan Suryo Prabowo terhadap kasus Brigadir J diketahui melalui akun Twitter pribadinya bernama @SuryoP1.

(BACA JUGA:Usai Polisikan Pengacara Bharada E, Deolipa Juga akan Polisikan Kabareskrim Polri)

"Gak cuman nyawa, tabunganya pun dilibas. Kurang sadis apa lagi coba," tulis Suryo Prabowow pada Rabu 17 Agustus 2022.

Sebelumnya, pada 11 Juli 2022 tepatnya hari Senin, rekening atas nama Brigadir J diketahui melakukan transaksi berupa transfer sebesar Rp 200 juta. 

Uang itu ditransfer ke rekening bank salah satu tersangka pembunuhan yang kini sudah ditahan. 

“Terkonfirmasi sudah. Memang benar apa yang saya sampaikan. Bahwa tanggal 11 Juli 2022 masih transaksi. Artinya 3 hari setelah dia meninggal. Orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum Yosua mengalir ke tersangka Rp 200 juta. Kebayang nggak kejahatannya seperti apa. Ajaib tho,” ujar pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Warning Lemkapi ke Timsus Polri: Hati-Hati Tetapkan Tersangka Baru Kasus Penembakan Brigadir J)

Karena itu, Kamaruddin meminta Pusat Pelaporan dan Transaksi Analisis Keuangan (PPATK) untuk melakukan pelacakan dan penelusuran aliran dana dari rekening Brigadir J. 

Dengan begitu, penyidik Polri dapat menemukan petunjuk siapa orang yang mencuri uang dan barang milik Brigadir J. Termasuk yang menguasai rekening milik almarhum. 

“Libatkan PPATK, mengapa bisa ada transaksi. Sedangkan orangnya kan sudah mati,” imbuhnya.

Sampai saat ini,  lanjutnya, empat rekening bank, laptop merk Asus dan 3 ponsel milik Brigadir J belum jelas keberadaannya. 

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: