Dipolisikan Anak Hotman Paris, Mariana Ahong Akhirnya Mengaku Mencuri Cokelat di Alfamat

Dipolisikan Anak Hotman Paris, Mariana Ahong Akhirnya Mengaku Mencuri Cokelat di Alfamat

Mariana Ahong diduga jadi sosok ibu-ibu pencuri cokelat yang paksa pegawai Alfamart minta maaf usai aksinya terpergok.-Facebook/mariana.ahong-

JAKARTA, FIN.CO.ID- Mariana Ahong, pengemudi Mercy yang viral karena mengambil barang di Alfamart tanpa membayar, kini akui perbuatannya.

Mariana meminta maaf dan mengaku telah mencuri sebanyak 3 buah cokelat dan dua buah shampo. 

"Saya dengan ini mengakui bahwa saya telah melakukan pencuran 3 buah cokelat dan dua buah sampo dan melakukan pengancaman kepada saudara Amalia. Saya memohon maaf dengan sangat kepada saudara Amelia," ujar Mariana di Polres Tangerang Selatan, seperti dikutip dari video yang diunggah oleh pengacara Hotman Paris Hutapea di akun Instagram miliknya, Selasa 16 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Mariana Ahong Dikabarkan Pengusaha Handphone, Inikah Nama Tokonya?)

(BACA JUGA:Alfamart Laporkan Ibu Pencuri Cokelat ke Polisi atas 2 Tuduhan Ini)

Mariana Ahong meminta maaf usai anak Horman Paris, Frank Hutapea mendampingi karyawan Alfamart untuk membuat laporan polisi di Polres Tangerang Selatan. Kasus ini pun berakhir dengan kesepakatan damai antara kedua pihak.

Sebelumnya, kasus ini viral di media sosial. Marian Ahong tertangkap tangan mencuri coketal di Alfamart dan di-viralkan oleh salah seorang karyawati Alfamart. 

Melihat videonya viral di TikTok, Mariana Ahong yang diketahui merupakan seorang pengusaha ini, mendatangi Alfamart dan menuntut karyawati tersebut untuk meminta maaf karena telah mem-viral-kan dirinya di media sosial.

(BACA JUGA:Pegawai Alfamart Malah Minta Maaf Pergoki Terduga Pencuri Cokelat, Dedek Prayudi Beri Sindiran Menohok)

(BACA JUGA:Deddy Corbuzier Beri Pesan Menohok Soal Karyawan Alfamart Diancam UU ITE oleh Wanita Diduga Pencuri Cokelat)

Mariana bahkan datang dengan seorang pengacara dan mengancam karyawati itu dengan UU ITE. 

Pihak Alfamart ikut angkat suara terkait kasus tersebut. Alfamart membenarkan kejadian tersebut terjadi di Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. 

"Terkait dengan pemberitaan seorang karyawan Alfamart yang diancam UU ITE oleh seorang konsumen adalah benar, yang terjadi pada 13 Agustus 2022, jam 10.30 di Alfamart Sampora, Kampung Sampora RT 04, RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan," jelas pihal Alfamart lewat keterangan tertulis, Senin 15 Agustus 2022.

Alfamart menyebut, konsumen tersebut mengambil barang tanpa membayar berupa cokelat dan lainnya.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Afdal Namakule

Tentang Penulis

Sumber: