Komnas HAM Batal Periksa Istri Ferdy Sambo, Alasannya Emosi Belum Stabil

Komnas HAM Batal Periksa Istri Ferdy Sambo, Alasannya Emosi Belum Stabil

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.--

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) batal memeriksa istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dalam penyelidikan kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Malam ini tidak ada permintaan keterangan dan akan dijadwalkan kembali," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara di Mako Brimob, Depok, Jumat, 12 Agustus 2022.

(BACA JUGA:Kondisi Belum Stabil, Komnas HAM Batal Periksa Putri Candrawathi)

Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pada Jumat, 12 Agustus 2022, ditunda usai Putri Candrawathi memberikan konfirmasi.

Menurut dia, alasan penundaan itu dikarenakan kondisi emosional Putri Candrawathi belum stabil.

Penundaan itu kata Beka disampaikan pengacara Putri. Komnas HAM akan berupaya mendapatkan keterangan dari putri tanpa adanya tekanan dan paksaan.

(BACA JUGA:Komnas HAM: Ada Komunikasi Sambo dan Istrinya, Sehingga Mempengaruhi Peristiwa yang Terjadi)

Sedianya, Komnas HAM turut menjadwalkan pemeriksaan Bharada E.

Namun pemeriksaan batal dilakukan karena Bharada E sedang melaksanakan asesmen oleh lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK).

"Kami menunda sampai Senin depan," ujarnya.

(BACA JUGA:Ferdy Sambo Akui Rekayasa Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Dari Awal Sudah Curiga)

Sebelumnya, Komnas HAM menargetkan laporan kasus tewasnya Brigadir J akan diselesaikan dalam dua minggu ke depan.

"Paling lama dua minggu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok.

Dia menjelaskan laporan itu akan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada para pihak sesuai amanat Undang-undang Nomor 39 tahun 1999.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: