5 Remaja Putri Disekap 25 Hari di Hotel, Tiap Hari Dipaksa Layani 6 Hingga 10 Pria Hidung Belang

5 Remaja Putri Disekap 25 Hari di Hotel, Tiap Hari Dipaksa Layani 6 Hingga 10 Pria Hidung Belang

Ilustrasi, Lima remaja putri jadi korban penyekapan di hotel di Bandar Lampung selama 25 hari--(Ist)

BANDAR LAMPUNG, FIN.CO.ID -- Sebanyak tujuh orang pemuda terlibat dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang terjadi di Bandar Lampung.

Korbannya adalah lima remaja putri. Remaja belasan tahun ini dijual para pelaku kepada pria hidung belang.

(BACA JUGA:Begini Ekspresi Ibunda Brigadir J, Mengetahui Anaknya Ditembak Atas Perintah Ferdy Sambo)

(BACA JUGA:Buntut Rombongan Berbaju PSHT Bentrok lawan Warga, Polisi Amankan 6 saksi)

Kelima remaja putri tersebut disekap di hotel di Bandar Lampung selama 25 hari.

Lebih parahnya lagi, para korban setiap harinya dipaksa untuk melayani sebanyak enam hingga sepuluh orang.

Kasus yang diduga perdagangan orang ini terbongkar ketika satu korban penyekapan berhasil meloloskan diri.

Korban yang berhasil melarikan diri ini lalu melaporkan peristiwa apa yang telah dia alami kepada orang tuanya.

(BACA JUGA:Bukan Hanya Jual Sang Istri, Empat Wanita Muda Juga Jadi Korbannya)

Setelah mendengar laporan dari anaknya itu, pihak keluarga didampingi pengacara Agus Bhakti Nugroho melaporkan kasus tersebut pada Rabu, 10 Agustus 2022 malam.

Unit PPA Polresta Bandar Lampung langsung bertindak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap korban.

Usai memeriksa korban, tim Buser Polresta Bandar Lampung kemudian bergerak memburu para pelaku.

Hanya dalam waktu beberapa jam, tim yang begerak berhasil membekuk para pelaku di salah satu guast house Jalan Patimura, Bandar Lampung.

(BACA JUGA:Angkut 17 Penumpang, Mobil Pikap Terjun ke Jurang, 8 Meninggal Dunia)

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sahroni

Tentang Penulis

Sumber: