Terkini

Pilihan


Tangani Kasus Penembakan Brigadir J, Timsus Polri Dapat Apresiasi dari Wapres Ma'ruf Amin

Tangani Kasus Penembakan Brigadir J, Timsus Polri Dapat Apresiasi dari Wapres Ma'ruf Amin

Wapres RI Ma'ruf Amin.-BPMI Setwapres-

JAKARTA, FIN.CO.ID - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menilai Tim Khusus (Timsus) Polri telah bekerja dengan baik menangani kasus Brigadir J dengan menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Ia mengatakan, Presiden Jokowi beberapa waktu lalu telah meminta kepada Polri untuk menuntaskan kasus penembakan Brigadir J. Permintaan itu, kata Ma'ruf, kini telah dijalankan dengan baik.

(BACA JUGA:Kesaksian Ketua RT Saat Rumah Irjen Ferdy Sambo Digeledah: Ibu Putri Hanya Bisa Menangis Terus)

"Presiden sudah minta Polri melakukan upaya penuntasan kasusnya itu. Dan sekarang sudah berjalan, sekarang sudah sampai tahap sudah membentuk tim dan tim sudah bekerja dengan baik," kata Wapres di sela kunjungan kerja ke Kalimantan Selatan, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis, 11 Agustus 2022.

Ia mengatakan, sejumlah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menyebut, motif penembakan Brigadir J tengah didalami Timsus Polri.

(BACA JUGA:Detik-detik Jelang Brigadir J Dihabisi, Putri Candrawathi Keluar Dengan Pakaian Piyama )

"Jadi ini kepolisian sudah melaksanakan apa yang diminta Presiden. Karena itu ditunggu saja sampai selesai nanti," terangnya.

Pemeriksaan Ferdy Sambo

Diketahui, penyidik Tim Khusus (Timsus) Polri mengagendakan pemeriksaan Ferdy Sambo selaku tersangka kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis, 11 Agustus 2022.

Ini merupakan pemeriksaan perdana yang dilakukan Ferdy Sambo dalam kapasitas sebagai tersangka oleh Timsus Polri.

(BACA JUGA:Ketua RT Ungkap Apa yang Dilakukan Istri Ferdy Sambo Saat Rumah Pribadi Digeledah Timsus Polri 9 Jam)

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis, 11 Agustus 2022.

Secara paralel, pada kesempatan yang sama penyidik Timsus Polri juga akan memeriksa KM di Gedung Bareskrim Polri. KM juga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: