Tarif Ojol Naik, Begini Suara Hati Para Driver di Lapangan

Tarif Ojol Naik, Begini Suara Hati Para Driver di Lapangan

Ojek online atau Ojol demo.--

BEKASI, FIN.CO.ID -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menerbitkan regulasi baru untuk aturan tarif ojek online (Ojol).

Peraturan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022, mengenai Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

(BACA JUGA:Adu Banteng Truk Sampah vs Motor di Bekasi, Satu Orang Tewas)

Menurut salah satu Pekerja Ojek Online (Ojol) Syarif hidayat (23), pihaknya saat ini belum bisa memastikan apakah para pengendara ojol akan merasakan imbasnya atau tidak.

"Kalau untuk saat ini belum terasa ada dampaknya dari kenaikan argo, soalnya naik pun saat ini dapetnya masih normal saja menurut saya," ungkap Syarif hidayat saat dikonfirmasi, Rabu 10 Agustus 2022.

Ia menjelaskan saat ini dirinya masih mendapatkan pemasukan sesuai dengan argo normal, belum mendapatkan pemasukan dari tarif baru yang ditetapkan pemerintah.

"Normalnya 1 km masih minim, sekitar Rp 9.600 kalo pake gopay. Sedangkan kalo tunai Rp 14.600, jadi masih dapet yang lama," jelasnya.

(BACA JUGA:Ini Sederet Alasan Polri Belum Ungkap Motif Penembakan Brigadir J)

Meski Keputusan Menteri Perhubungan tersebut telah terbit dari tanggal 4 Agustus 2022, dirinya belum mendapatkan pemberitahuan mengenai adanya kenaikan tarif.

"Orderan masih ramai hari ini jadi gak terlalu mempengaruhi pendapatan, tapi mengenai kebijakan kenaikan belum ada pemberitahuan juga," terangnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Yudha Riski (20), ia merasa setuju dengan naiknya tarif penumpang ojek online agar tidak membuat berat para pengendara.

"Kalau menurut saya bagus sih kalo misalkan tarifnya naik. Soalnya kalo sebelumnya kayak nyiksa banget yang udah bawa motor tiga kilometer aja baru masuk Rp 2.000 doang," ucap Yudha Riski saat dikonfirmasi.

(BACA JUGA:Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka, Pengacara: Klien Kami Jaga Marwah Kehormatan Keluarga)

Dirinya merasa ada perbedaan tarif yang timpang antara satu perusahaan ojek online dengan perusahaan yang lainnya, jika tidak diatur hal itu akan membuat berat pengendara di lapangan.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Sigit Nugroho

Tentang Penulis

Sumber: