Izin Ponpes Daar El Qolam Bakal Dievaluasi Buntut Santri Tewas di Tangan Teman Satu Asrama

Izin Ponpes Daar El Qolam Bakal Dievaluasi Buntut Santri Tewas di Tangan Teman Satu Asrama

Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El Qolam, Kabupaten Tangerang.-Rikhi Ferdian-FIN

TANGERANG, FIN.CO.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang bakal mengevaluasi izin Pondok Pesantren (Ponpes) Daar El Qolam buntut peristiwa kematian santri oleh teman satu asramanya.

Pejabat penyusun akreditasi lembaga keagamaan pada Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Kabupaten Tangerang, Sunarya menyatakan bakal memanggil pengurus ponpes untuk meminta klarifikasi atas peristiwa tersebut.

(BACA JUGA:Hasil Autopsi, Santri Tewas di Ponpes Daar El-Qolam Akibat Tendangan di Rahang dan Injakan di Leher Belakang)

"Tentu kami akan melakukan evaluasi karena ini memang secara umum wilayah Kantor Kementerian Agama, sudah pasti kepala kantor akan memanggil semua yang terlibat di dalamnya," kata Sunarya kepada fin.co.id, Senin, 8 Agustus 2022.

Ia mengaku prihatin aksi kekerasan semacam itu bisa terjadi di lingkungan ponpes. Mengingat, pondok pesantren merupakan benteng terakhir  membentuk karakter dan akhlak para santri.

"Sangat disayangkan bahwa sebesar ponpes Daar Qolam, yang luar biasa, sudah ribuan (santri), harus terjadi kasus seperti ini, apalagi sampai korbannya meninggal dunia," imbuhnya.

(BACA JUGA:Adu Jotos, Santri Daar El-Qolam Tangerang Tewas di Tangan Teman Satu Asrama)

Ia menyatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi dengan mendatangi Ponpes Daar El Qolam pada Senin pagi.

Menurut dia, kejadian tersebut murni karena perkelahian antar-santri serta kurangnya pengawasan dari pengurus ponpes.

"Anak itu (santri) kurang kontrol dan sebetulnya karena kurang pengawasan," ucapnya.

Diberitakan, seorang santri Ponpes Daar El-Qolam, di Desa Pasir Gintung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, berinisial B, tewas usai berkelahi dengan teman satu asramanya.

Kapolsek Cisoka AKP Nurokhman menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu, 7 Agustus 2022. Bermula ketika pelaku berinisial RE mendatangi kamar nomor 6 yang merupakan kamar korban, untuk mencari santri bernama Dimas.

(BACA JUGA:Kinerja Ekspor Kabupaten Tangerang Meningkat, Semester I-2022 Tembus Rp55 Triliun)

"Tetapi oleh teman korban yang lain, pelaku diberitahu bahwa Dimas sedang mandi, kebetulan si Dimas ini mandi bersama korban. Kemudian pelaku mendorong pintu kamar mandi," kata Nurokhman kepada fin.co.id, Senin, 8 Agustus 2022.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: