Keluarga Brigadir J Sampaikan 2 Tuntutan ke Mahfud MD, Apa Saja?

Keluarga Brigadir J Sampaikan 2 Tuntutan ke Mahfud MD, Apa Saja?

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat memegang foto sang anak.--istimewa-jambi ekspres-disway.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Pihak Keluarga Brigadir J sampaikan tuntutan untuk Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Ayah Brigadir J yakni Samuel Hutabarat bersama tim Lowyer Hutabarat temui Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam pada Rabu (3/9/2022).

Ketua Lowyer Hutabarat, Pheo M Hutabarat mengatakan bahwa kedatanganya bukan untuk interfensi terhadap pengusutan kasus tewasnya Brigadir J yang dikatakan oleh pihak kepolisian.

Dalam kesempatan ini, keluarga Hutabarat sampaikan 2 tuntutan kepada Mahfud MD

(BACA JUGA:Dewi Tanjung: Kapolri Galau, Ternyata Ferdy Sambo Dekat dengan Beliau, Tapi...)

"Kami menyampaikan 2 tuntutan pada Menko Polhukam karena terdapat berbagai distorsi terhadap kasus tewasnya Brigadir J," Ucap Pheo.

Lalu apa isi dua tuntutan tersebut terhadap Mahfud MD.

Pheo menerangkan, tuntutan yang pertama ialah kasus di Polda Metro Jaya harus ditarik dan hal tersebut telah dikatakan oleh Pihak Mabes Polri.

Tuntutan berikutnya adalah kami akan membawa bukti bahwa sejak awal kami melihat bahwa terjadinya dugaan tindak pidana menutup-nutupi kasus tewasnya Brigadir J.

(BACA JUGA:Temui Mahfud MD, Ayah Brigadir J Mengadu Soal Pelecehan Seksual: Kami Merasa Sakit Hati)

“Ini adalah salah satu bentuk objection of justice yang sesuai dengan perintah Presiden agar Kasus ini tidak ditutup-tutupi,” tambah Pheo.

Disisi lain ketika menghadap Mahfud MD, Samuel mengaku jika Brigadir J dituding bersalah oleh beberapa pihak karena diduga melakukan pelecehan seksual.

Samuel meneruskan, belum ada proses atau keputusan pengadilan yang berjalan atas kasus yang menimpa Brigadir J, Ia secara tegas bahwa tudingan tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga.

"Saya sampaikan hari ini saya perhatikan di luar sana telah memvonis tak secara kehakiman bahwa anak ini bersalah. Ini pukulan berat, ada pepatah mengatakan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," ucap Samuel.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: