Temui Mahfud MD, Ayah Brigadir J Mengadu Soal Pelecehan Seksual: Kami Merasa Sakit Hati

Temui Mahfud MD, Ayah Brigadir J Mengadu Soal Pelecehan Seksual: Kami Merasa Sakit Hati

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat--Jambi independent. disway.id

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ayah Brigadir Yosua Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J Temui Menko Polhukam Mahfud MD.

Ayah Brigadir J bernama Samuel Hutabarat temui Mahfud MD di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/9/2022) ditemani perkumpulan marga Hutabarat.

Dalam pertemuan dengan Mahfud MD, untuk membahas peristiwa baku tembak sesama polisi yang menewaskan Brigadir J di rumah Dinas Irjen Sambo.

Samuel menghadap Mahfud MD, mengaku jika Brigadir J dituding bersalah oleh beberapa pihak karena diduga melakukan pelecehan seksual.

(BACA JUGA:Opposite6890 Retas Website Kejari Garut, Home Page Diganti Kasus Brigadir J dan Satgassus)

Samuel meneruskan, belum ada proses atau keputusan pengadilan yang berjalan atas kasus yang menimpa Brigadir J, Ia secara tegas bahwa tudingan tersebut menjadi pukulan berat bagi keluarga.

"Saya sampaikan hari ini saya perhatikan di luar sana telah memvonis tak secara kehakiman bahwa anak ini bersalah. Ini pukulan berat, ada pepatah mengatakan fitnah lebih kejam dari pembunuhan," ucap Samuel. 

Lanjutnya, bahwa marga Hutabarat sangat terpukul atas tudingan tersebut. Samuel menjelaskan jika tidak terima Brigadir J dituding melakukan pelecehan.

"Kami atas nama Hutabarat di Jabodetabek merasa terpukul dan sakit hati kami. Tapi belum ada putusan pengadilan, anak kami sudah dinyatakan di bilang mencabuli. Ini kami Hutabarat kurang terima," katanya.

(BACA JUGA:Komnas HAM Ungkap Data-Data Kontak Terakhir Brigadir J dengan Kekasihnya )

Disisi lain, Mahfud MD bilang bahwa kasus kematian Brigadir J ini tidak sama dengan kriminal biasa usai bertemu sang ayah, Samuel Hutabarat.

Bagi Mahfud MD tanggapannya soal kasus yang menimpa Brigadir J tidak akan mempengaruhi proses hukum saat ini.

"Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," ujar Mahfud.

"Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," sambungnya ke awak media.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Ari Nur Cahyo

Tentang Penulis

Sumber: